Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Kejari Karangasem Dipindah ke Denpasar
A
A
A
DENPASAR - Meningkatnya aktivitas Gunung Agung tak hanya membuat warga Karangasem mengungsi. Pelayanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem juga dipindahkan sejak Selasa (26/9/2017) ini ke Mess Adhyaksa di Jalan Dr. Muwardi No. 1, Renon, Denpasar.
Kajati Bali Djaya Kesuma mengatakan bahwa pemindahan pelayanan Kejari Karangasem itu berkaitan dengan status Gunung Agung yang naik ke Level IV (Awas).
"Kami lakukan antisipasi lebih awal. Tidak mesti menunggu instruksi karena memang status sudah naik terkait Gunung Agung," katanya.
Dia menjelaskan telah meminta kepada Kajari Karangasem I Nyoman Sucitrawan untuk memindahkan pelayanan ke Mess Adhyaksa di Renon, Denpasar.
"Tidak hanya pelayanan secara administrasi yang dipindah, namun berkas-berkas berikut barang bukti (BB) dalam berbagai perkara yang ditangani kejaksaan juga ikut diungsikan," ujarnya.
Dengan pemindahan ini, tentu saja pelimpahan berkas acara dari sejumlah kasus yang ada di Polres Karangasem juga dialihkan ke alamat sementara di Denpasar.
"Mungkin akan berjalan baru besok Rabu 27 September 2017, karena perlu kehati-hatian dalam pemindahan agar tidak ada berkas yang tercecer," pungkasnya.
Kajati Bali Djaya Kesuma mengatakan bahwa pemindahan pelayanan Kejari Karangasem itu berkaitan dengan status Gunung Agung yang naik ke Level IV (Awas).
"Kami lakukan antisipasi lebih awal. Tidak mesti menunggu instruksi karena memang status sudah naik terkait Gunung Agung," katanya.
Dia menjelaskan telah meminta kepada Kajari Karangasem I Nyoman Sucitrawan untuk memindahkan pelayanan ke Mess Adhyaksa di Renon, Denpasar.
"Tidak hanya pelayanan secara administrasi yang dipindah, namun berkas-berkas berikut barang bukti (BB) dalam berbagai perkara yang ditangani kejaksaan juga ikut diungsikan," ujarnya.
Dengan pemindahan ini, tentu saja pelimpahan berkas acara dari sejumlah kasus yang ada di Polres Karangasem juga dialihkan ke alamat sementara di Denpasar.
"Mungkin akan berjalan baru besok Rabu 27 September 2017, karena perlu kehati-hatian dalam pemindahan agar tidak ada berkas yang tercecer," pungkasnya.
(zik)