Resmi Jadi Plt Wali Kota Cilegon, Edi Langsung Kumpulkan Para Pejabat
A
A
A
CILEGON - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengaku akan langsung tancap gas bekerja setelah resmi ditetapkan sebagai orang nomor satu di Kota Cilegon. Hal pertama yang dilakukan yakni mengumpulkan para pejabat agar roda pemerintahan tetap berjalan.
"Setelah ini, saya akan melakukan rapat untuk melakukan koordinasi untuk bisa tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya," kata Edi, Senin (25/9/2017).
Dia menjelaskan, selama menjabat sebagai Plt Wali Kota Cilegon akan terus melakukan koordinasi dengan melaporkan segala perkembangan roda pemerintahan Kota Cilegon kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kementerian Dalam Negeri.
"Secara berjenjang kemajuan pemerintahan harus dilaporkan. Sebetulnya dengan keputusan ini, kami terus melakukan pelaporan, pengawasan pekerjaan-pekerjaan dilaporkan kepada pak gubernur dan ke pak mendagri," ujarnya.
Meskipun sudah menjabat orang nomor satu di Kota Cilegon, Edi tidak diperbolehkan melakukan perombakan atau rotasi pejabat, melakukan pinjaman atau hutang uang kepada pihak ketiga, dan melakukan penandatangan kerja sama dengan luar negeri.
Untuk diketahui, Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi resmi memegang tongkat kepemimpinan dari Tubagus Iman Aryadi yang sudah ditetapkan oleh KPK karna tersangkut kasus dugaa suap perizinan Amdal Transmart.
"Setelah ini, saya akan melakukan rapat untuk melakukan koordinasi untuk bisa tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya," kata Edi, Senin (25/9/2017).
Dia menjelaskan, selama menjabat sebagai Plt Wali Kota Cilegon akan terus melakukan koordinasi dengan melaporkan segala perkembangan roda pemerintahan Kota Cilegon kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kementerian Dalam Negeri.
"Secara berjenjang kemajuan pemerintahan harus dilaporkan. Sebetulnya dengan keputusan ini, kami terus melakukan pelaporan, pengawasan pekerjaan-pekerjaan dilaporkan kepada pak gubernur dan ke pak mendagri," ujarnya.
Meskipun sudah menjabat orang nomor satu di Kota Cilegon, Edi tidak diperbolehkan melakukan perombakan atau rotasi pejabat, melakukan pinjaman atau hutang uang kepada pihak ketiga, dan melakukan penandatangan kerja sama dengan luar negeri.
Untuk diketahui, Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi resmi memegang tongkat kepemimpinan dari Tubagus Iman Aryadi yang sudah ditetapkan oleh KPK karna tersangkut kasus dugaa suap perizinan Amdal Transmart.
(wib)