Golkar Laporkan SK Palsu Usung Ridwan Kamil ke Polda Jabar

Senin, 25 September 2017 - 14:49 WIB
Golkar Laporkan SK Palsu Usung Ridwan Kamil ke Polda Jabar
Golkar Laporkan SK Palsu Usung Ridwan Kamil ke Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Badan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Barat menyikapi serius beredarnya surat keputusan (SK) palsu soal pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien oleh Partai Golkar. Pelaporan ke polisi pun akan dilakukan.

"Hari ini Bakumham DPD Partai Golkar Jawa Barat sudah berangkat ke Polda Jawa Barat untuk melaporkan dugaan adanya surat palsu," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara, Senin (25/9/2017).

Untuk materi pelaporan, ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik. Yang pasti, kasus itu akan dibawa ke ranah hukum.

"Selanjutnya kita akan melihat diarahkannya akan ke mana oleh penyidik nanti, apakah melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu atau dikenakan ke UU ITE. Nanti kita lihat bagaimana penyidik mengarahkannya," jelasnya.

Iswara mengatakan, dibuatnya surat palsu itu merupakan persoalan serius. Apalagi, surat itu beredar begitu cepat melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial.

"Kami pikir ini bukan hal yang kecil ya. Jawa Barat itu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar 43 juta penduduk, 33 juta pemilih. Bayangkan kemudian di saat hangat-hangatnya jelang Pilgub Jawa Barat ini ada oknum, mungkin ya, karena kita tidak tahu apakah ada oknum yang menyebarkan hal tersebut," papar Iswara.

Seperti diberitakan, beberapa hari lalu beredar SK mengatasnamakan DPP Partai Golkar dengan tanda tangan Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham. Dalam SK itu, Golkar menyatakan mengusung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien di Pilgub Jawa Barat. Padahal, hingga kini Golkar belum mengeluarkan SK pengusungan calon gubernur.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6759 seconds (0.1#10.140)