Kerangka Bidan Cantik Dini Prasetyani Diambil Keluarga
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kerangka perempuan yang ditemukan di tepi sungai Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, pada 4 September 2017 dipastikan sebagai bidan cantik Dini Prasetyani (25). Sabtu (23/9/2017) ini, pihak RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun menyerahkan kerangka itu kepada keluarga.
Kepastian kerangka tersebut merupakan Dini Prasetyani setelah pihak rumah sakit melakukan autopsi dan uji forensik menggunakan lima barang bukti sekunder. "Kalung, baju tidur, celana dalam, bra dan dipastikan kerangka perempuan inilah yang menjadi bahan kajian dan penelitian kami. Dari lima data sekunder itulah kami pastikan jenazah ini Dini Prasetyani, jadi tes DNA sudah tidak begitu penting dilakukan," ujar ahli forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Erianto M.Ked (For) Sp.F di kamar jenazah.
Sementara itu, Kapolsek Aruta Iptu Mujiyo mengatakan, tersangka Aspianoor sudah ditangkap tim buser Polsek Aruta dan Polres Kobar di Kabupaten Sintang, Kalbar pada 16 September 2017. Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan kronologi pra dan pascapembunuhan juga sudah diceritakan secara gamblang di hadapan penyidik.
"Kerangka ini sudah dipastikan bidan Dini berdasarkan autopsi dan uji forensik dari rumah sakit. Pengakuan tersangka juga sudah kita dapat, oleh karena itu hari ini kita serahkan ke pihak keluarga untuk dikuburkan," ujar Mujiyo.
Mulyati, ibu dari bidan cantik berharap pelaku dihukum berat. "Hukum paling berat sesuai perbuatan pelaku. Terkait isu bahwa saya tidak merestui hubungan mereka itu salah, karena memang saya tidak tahu kalau pelaku ini pacar atau suka sama anak saya. Kalau cerita Dini dia tidak pacaran, mungkin pelaku yang suka," ujar Mulyati saat mengambil jenazah sang anak di rumah sakit.
Kerangka bidan cantik ini akan dikebumikan sore ini di taman pemakaman dekat tempat tinggal orang tuanya di RT 08 RW 05 Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.
Kepastian kerangka tersebut merupakan Dini Prasetyani setelah pihak rumah sakit melakukan autopsi dan uji forensik menggunakan lima barang bukti sekunder. "Kalung, baju tidur, celana dalam, bra dan dipastikan kerangka perempuan inilah yang menjadi bahan kajian dan penelitian kami. Dari lima data sekunder itulah kami pastikan jenazah ini Dini Prasetyani, jadi tes DNA sudah tidak begitu penting dilakukan," ujar ahli forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Erianto M.Ked (For) Sp.F di kamar jenazah.
Sementara itu, Kapolsek Aruta Iptu Mujiyo mengatakan, tersangka Aspianoor sudah ditangkap tim buser Polsek Aruta dan Polres Kobar di Kabupaten Sintang, Kalbar pada 16 September 2017. Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan kronologi pra dan pascapembunuhan juga sudah diceritakan secara gamblang di hadapan penyidik.
"Kerangka ini sudah dipastikan bidan Dini berdasarkan autopsi dan uji forensik dari rumah sakit. Pengakuan tersangka juga sudah kita dapat, oleh karena itu hari ini kita serahkan ke pihak keluarga untuk dikuburkan," ujar Mujiyo.
Mulyati, ibu dari bidan cantik berharap pelaku dihukum berat. "Hukum paling berat sesuai perbuatan pelaku. Terkait isu bahwa saya tidak merestui hubungan mereka itu salah, karena memang saya tidak tahu kalau pelaku ini pacar atau suka sama anak saya. Kalau cerita Dini dia tidak pacaran, mungkin pelaku yang suka," ujar Mulyati saat mengambil jenazah sang anak di rumah sakit.
Kerangka bidan cantik ini akan dikebumikan sore ini di taman pemakaman dekat tempat tinggal orang tuanya di RT 08 RW 05 Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.
(zik)