Pendukung Dedi Mulyadi Minta DPP Golkar Lapor Polisi

Sabtu, 23 September 2017 - 08:56 WIB
Pendukung Dedi Mulyadi...
Pendukung Dedi Mulyadi Minta DPP Golkar Lapor Polisi
A A A
BANDUNG - Pendukung bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meradang pascatersebarnya Surat Keputusan (SK) Pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiuddin yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.

Para pendukung Dedi Mulyadi yang tergabung dalam organisasi Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) itu meyakini, SK tersebut fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karenanya, GIBAS mendesak DPP Golkar segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Desakan tersebut disampaikan seiring munculnya pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham yang membantah keaslian SK pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai calon gubernur-wakil gubernur Jabar.

Ketua Umum Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Syuhasa Djatiprakarsa memastikan, SK pengusungan berkepala surat DPP Partai Golkar tersebut palsu, sehingga isinya pun dipastikan tidak akurat.

"Itu dibantah Sekjen DPP Golkar, bahwa surat tersebut palsu/bodong," tegas Syuhasa di Bandung, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Syuhasa, beredarnya SK palsu itu membingungkan kalangan elite politik maupun masyarakat di Jabar. Kondisi serupa dirasakan pihaknya yang secara terbuka telah menyatakan mendukung Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jabar.

Karena itu, dia meminta DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jabar segera melaporkan peristiwa ini agar pelaku penyebar SK fiktif tersebut dapat diketahui. "Kami siap mengawal proses pelaporan terhadap kepolisian sampai selesai," tegasnya.

Syuhasa menyatakan, pihaknya mendukung Dedi Mulyadi maju ke Pilgub Jabar 2018. Dukungan tersebut didasari alasan bahwa Bupati Purwakarta itu memiliki visi kepemimpinan yang baik. Terbukti, Dedi Mulyadi berhasil memimpin Kabupaten Purwakarta selama dua periode terakhir.

"Pak Dedi ini masih muda. Di Purwakarta juga belum ada coreng, bagus," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)