Sosialisasi Verifikasi Parpol, KPU Yogyakarta Sambangi Kantor Perindo

Kamis, 21 September 2017 - 04:24 WIB
Sosialisasi Verifikasi...
Sosialisasi Verifikasi Parpol, KPU Yogyakarta Sambangi Kantor Perindo
A A A
YOGYAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Yogyakarta, Rabu 20 September 2017 malam.

Kedatangan KPU untuk menyosialisasikan tentang verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu. Ketua KPU Yogyakarta Wawan Budiyanto menyampaikan langsung sosialisasi tersebut, termasuk berbagai hal yang harus dipersiapkan parpol sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Hanya saja yang disampaikan hanya gambaran awal sebab untuk persyaratan masih menunggu undang-undang. "Saat ini kami hanya bisa memberikan gambaran umum," kata Wawan di hadapan pengurus Perindo Yogyakarta.

Wawan menjelaskan meski masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), namun sebagai tahapan awal untuk tahap verifikasi ini, beberapa hal yang harus dipersiapkan parpol di antaranya soal anggota, kepengurusan, kantor dan administrasi lainnya.

Untuk anggota dan kepengurusan harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan surat keputusan (SK) pengurus. Untuk keberadaan kantor harus jelas sampai tahap pemilu selesai dan syarat pendukung administrasi lainnya.

“Untuk verifikasi ini kami mengacu pada UU Nomor 7/2017 Tentang Pemilu,”
ucap Wawan.

Untuk bahan verifikasi, kata dia, parpol harus menyerahkan KTA dan berkas lainnya pada tanggal 3-16 Oktober. Untuk verifikasi akan dilakukan mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.

Namun apakah untuk verifikasi ini sama dengan aturan sebelumnya ada beda belum bisa memastikan karena masih menunggu aturan.

“Untuk verifikasi ini, belum tahu apakah hanya dengan sampel atau sensus. Jika dengan sampel, hanya membutuhkan 10% dari syarat KTA yang dikumpulkan. Bila dengan sensus harus mendatangi satu per satu anggota sesuai dengan alamat yang tertulis,” tuturnya.

Wawan menambahkan akan ada bimbingan teknis (bimtek) untuk parpol. Bimtek akan dilakukan setelah KPU menerima bimtek dari KPU pusat.

Sesuai jadwal, bimtek KPU ke KPU daerah akan berlangsung 14-26 September di Jakarta. Hasil dari bimtek akan disosialisasikan kepada parpol. “Yang terpenting semua persyarat untuk verifikasi harus sudah terpenuhi semuanya,” tandasnya.

Ketua DPD Perindo Yoyakarta RM Wigid Adi Sasoko menegaskan sudah mempersiapkan semuanya, baik menyangkut pengurus, anggota, kantor maupun persyaratan administrasi lainnya.

Bahkan untuk verifikasi ini, bukan hanya mempersiapkan sampai tingkat cabang namun hingga tingkat ranting. “Untuk verifikasi ini kami siap 100%,” ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo...
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Buka Mukernas Perindo 2024
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Gerkindo Partai Perindo...
Gerkindo Partai Perindo Salurkan Bantuan Beras bagi Korban Bencana di NTT
Bermodal Kursi di Legislatif,...
Bermodal Kursi di Legislatif, Perindo KBB Optimistis Lolos Verifikasi KPU
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
8 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
8 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
9 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
9 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
10 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
10 jam yang lalu
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved