BNN Bekuk Lima Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Rabu, 20 September 2017 - 22:02 WIB
BNN Bekuk Lima Bandar Narkoba Lintas Provinsi
BNN Bekuk Lima Bandar Narkoba Lintas Provinsi
A A A
PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan membekuk lima bandar narkoba lintas provinsi yang diduga dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Kota Makassar.

Kelima bandar narkoba yang dibekuk itu adalah HS, DRS, SY, SU, serta MRY. Bandar narkoba lintas provinsi ini terungkap oleh pihak BNN Kota Palopo, setelah salah seorang pelaku yakni HS tertangkap tangan di SPBU Karang-karangan, Luwu. Dia membawa satu paket sabu.

Dari pengembangan pelaku HS, pihak BNN kembali menangkap tiga pelaku lainnya yakni DRS, SU, serta pelaku SY. Dari tangan pelaku, ditemukan adanya timbangan digital, satu batang pipet sebagai sendok sabu, serta uang tunai Rp582 ribu.

Sehari setelah penangkapan ketiganya, BNN kemudian berhasil membekuk pelaku lainnya yakni MRY, yang merupakan bandar narkoba yang kerap memasok paket sabu dengan jumlah besar ke sejumlah daerah seperti Palopo, Luwu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bahkan sampai ke Sulawesi Tengah serta Sulawesi Tenggara.

Dari tangan pelaku MRY, BNN berhasil menyita sedikitnya 54 gram sabu jenis kristal bening seharga Rp100 juta yang rencananya dikirim ke daerah Kota Palopo, Luwu, serta Luwu Timur.

Dari penggeledahan yang dilakukan pihak BNN juga berhasil menyita bukti transfer sejumlah bank yang nilainya mencapai Rp50 juta.

Menurut Kepala BNN Kota Palopo Maximillian Sahese, Rabu (20/9/2017), kelima bandar narkoba ini merupakan jaringan narkoba antarprovinsi yang diduga dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Makassar. Kemungkinan besar paket sabu ini berasal dari Parepare.

Saat ini, kelima tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan demi mengungkap jaringan di atasnya. Sedang aktor yang mengendalikan jaringan tersebut masih dalam pengejaran.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8912 seconds (0.1#10.140)