Melawan dan Berusaha Kabur, Tersangka Pembunuh Mbah Jaya Ditembak

Rabu, 20 September 2017 - 20:28 WIB
Melawan dan Berusaha...
Melawan dan Berusaha Kabur, Tersangka Pembunuh Mbah Jaya Ditembak
A A A
PEKALONGAN - Tersangka pembunuhan terhadap Kakek Sugeng alias Mbah Jaya (55), warga Dukuh Petungkon, Desa Tembelanggunung, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, berhasil ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (20/9/2017) siang.

Tersangka Eko Budiono (27) ditangkap di persembunyiannya di wilayah Kandang Panjang, Kota Pekalongan. Tersangka melawan dan berusaha kabur dari sergapan polisi, sehingga terpaksa ditembak kaki kanannya. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara tertutup di Mapolres Pekalongan.

"Mohon maaf, Mas, saya masih lemas dan capek, belum bisa memberikan penjelasan panjang," kata tersangka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, seusai membunuh korban pada Selasa (19/9/2017) siang, tersangka melarikan diri ke hutan di perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Banjarnegara. Polisi dibantu warga memburu, namun tersangka tidak ditemukan.

Berkat kejelian petugas dan informasi dari masyarakat, tersangka akhirnya ditemukan di persembunyiannya di salah satu rumah warga di Kandang Panjang, Kota Pekalongan.

"Saya lelah, Mas, jalan kaki puluhan kilometer dari Kalibening (Banjarnegara) ke Pekalongan," kata tersangka.

KBO Reskrim Polres Pekalongan Iptu Bambang Tunggono mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Saat disergap, tersangka melakukan perlawanan sehingga ditembak.

"Kita masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal ini. Eko Budiono tega membunuh Sugeng alias Mbah Jaya, tetangganya sendiri. Dari pengakuannya karena dianggap telah mengguna-guna atau menyantet. Ayahnya sakit tidak sembuh-sembuh dan menduga akibat perbuatan korban," jelas Iptu Tunggono.

Polisi hingga kini sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Tersangka kasus ini akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Kakek di Pekalongan Tewas Dibantai Tetangga ).
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
56 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
58 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
58 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved