Polda Sultra Kembali Tangkap 5 Pengedar PCC Maut

Rabu, 20 September 2017 - 14:15 WIB
Polda Sultra Kembali...
Polda Sultra Kembali Tangkap 5 Pengedar PCC Maut
A A A
KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Polres Kendari kembali membekuk lima tersangka pengedar paracetamol, caffeine, carisoprodo (PCC) dan tramadol serta somadril, Rabu (20/9/2017). Kelima orang tersangka tersebut diamankan di tempat berbeda. Sehingga total tersangka kasus PCC maut dan obat terlarang yang berhasil diamankan ada 21 orang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara akbp Sunarto mengatakan, saat tim satgas melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka sempat terjadi perlawanan dari keluarga pelaku hingga seorang aparat mengalami luka ringan akibat sabetan benda tajam.

“Dari hasil penangkapan tersebut petugas selain mengamankan lima tersangka juga disita mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang. Total tersangka yang diamankan adalah 21 orang dengan jumlah barang bukti yang diamankan penyidik berjumlah 5.676 butir,” tandas AKBP Sunarto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8356 seconds (0.1#10.140)