11 Bulan Bertugas, Tim Saber Pungli Lakukan 201 OTT
A
A
A
BANDUNG - Setelah 11 bulan bertugas, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar telah melakukan 201 operasi tangkap tangan (OTT) di seluruh daerah di Jabar. OTT Tim Saber Pungli Polrestabes Bandung di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung dinilai yang terbesar.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, OTT di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung nominal yang diamankan sebesar Rp600 juta. Dalam OTT ini, mantan Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardha diproses hukum.
Kasus tersebut telah masuk ke pengadilan dan Dandan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp50 juta. Selain Dandan, lima staf DPMPTSP juga diseret ke meja hijau. "Saat ini yang tengah menjadi atensi tim saber pungli memantau pelayanan bidang pertanahan, khususnya pengurusan sertifikat," kata Agung di kantor Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (20/9/2017).
Kapolda menandaskan, Tim Saber Pungli Jabar tidak akan kompromi terhadap oknum yang mempersulit masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. "Silakan laporkan. Kami membuka hotline pengaduan. Silakan laporkan jika ada praktik pungli di pertanahan," tandas Agung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, OTT di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung nominal yang diamankan sebesar Rp600 juta. Dalam OTT ini, mantan Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardha diproses hukum.
Kasus tersebut telah masuk ke pengadilan dan Dandan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp50 juta. Selain Dandan, lima staf DPMPTSP juga diseret ke meja hijau. "Saat ini yang tengah menjadi atensi tim saber pungli memantau pelayanan bidang pertanahan, khususnya pengurusan sertifikat," kata Agung di kantor Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (20/9/2017).
Kapolda menandaskan, Tim Saber Pungli Jabar tidak akan kompromi terhadap oknum yang mempersulit masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. "Silakan laporkan. Kami membuka hotline pengaduan. Silakan laporkan jika ada praktik pungli di pertanahan," tandas Agung.
(wib)