Polisi Bisa Pakai 212 CCTV untuk Terapkan Tilang Elektronik di Bandung

Selasa, 19 September 2017 - 22:31 WIB
Polisi Bisa Pakai 212...
Polisi Bisa Pakai 212 CCTV untuk Terapkan Tilang Elektronik di Bandung
A A A
BANDUNG - Kepolisian bisa memanfaatkan 212 CCTV yang sudah terpasang di sejumlah traffick light di Kota Bandung untuk menerapkan sistem tilang elektronik berbasis CCTV.

Namun, untuk menerapkan sistem e-tilang, Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung masih terus mempersiapkan data kendaraan yang diperlukan dari Samsat dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar terus dimatangkan.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Maria Hera mengatakan, Polrestabes Bandung masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Samsat dan Polda Jabar.

Sebab, kata dia, untuk melakukan tilang elektronik petugas kepolisian harus memiliki data yang akurat. Dia mengungkapkan, kendaraan yang masuk ke Kota Bandung bukan hanya milik warga Bandung. Tetapi, banyak kendaraan yang berasal dari luar daerah.

"Bandung salah satu kota tujuan wisata. Jafi, kami memerlukan data pengendara. Nah, sekarang Polrestabes Bandung masih terus berkoordinasi untuk benar-benar siap menerapkan tilang elekronik," kata Kompol Maria saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Obrolan Teras SINDO (OTS) dengan tema "Membangun Budaya Tertib, Siap-siap Tilang Elektronik" yang berlangsung di Restoran Alas Daun, Jalan Citarum, Kota Bandung, Selasa (19/9/2017).

Dia mengaku, penerapan sistem e-tilang di Kota Bandung sebenarnya sudah siap dwngan sarana prasana yang sudah ada. Di Kota Bandung sudah memiliki 150 CCTV yang terpasang di traffic light dan 74 diantaranya dilengkapi pengeras suara.

Namun, kata dia, karena e-tilang berbasis CCTV belum diterapkan, saat ini yang dilakukan petugas sebatas teguran dan imbauan kepada para pengendara mobil dan motor yang melanggar.

"Jadi sanksinya baru sanksi sosial. Ya malu lah, kalau melanggar diteriaki pakai pengeras suara. Itu juga kalau dia punya rasa malu," ujar dia.

Sementara, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dudy Prayudi menyambut positif rencana penerapan sistem tilang elektronik di Kota Bandung.

Menurut dia, Dishub Bandung mendukung dengan prasana yang sudah disiapkan. Adanya CCTV yang sudah terpasang sebenarnya diperuntukan dalam pemantauan lalu lintas di sejumlah jalan di Kota Bandung.

Namun jika kepolisian akan menerapkan sistem tilang elektronik, dishub akan mensuportnya. "Kami mendukung penerapan e-tilang berbasis CCTV. Kami siap membuka akses yang dibutuhkan dan apabila ada yang masih kurang apa saja, kami akan lengkapi," kata Dudy.

Dia menyebutkan, saat ini dishub telah memasang 212 CCTV yang sudah dipasang diantaranya 47 CCTV yang dapat bergerak 360 derajat, CCTV radar pendeteksi kendaraan, CCTV statis, dan CCTV traffick counting.

"Jadi kami hanya menunggu saja jika ada penerapan e-tilang. Sekarang sih masih wacana dan dalam pembahasan," tandas dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5893 seconds (0.1#10.140)