Gaji Terlambat Dibayar, Karyawan PT MNS Gelar Aksi
A
A
A
KEFAMENANU - Sebanyak 80 orang karyawan PT Nusa Mandiri Sejahtera (NMS) menggelar aksi unjuk rasa di PLN Rayon Kefamenanu.
Para karyawan yang dipekerjakan sebagai Tenaga Kerja Ahli Daya, tenaga di Kantor Jaga, Sub Rayon, Tenaga Teknik, Bilmen, Clining Servis dan Security di PLN Rayon Kefamenanu tersebut melakukan aksi protes terhadap manajemen PT NMS yang kerap terlambat membayar gaji mereka.
Menurut mereka, keterlambatan pembayaran gaji tersebut justru mengganggu kebutuhan rumah tangga termasuk kebutuhan untuk biaya pendidikan anak sekolah.
"Kami desak perusahaan agar wajib membayar gaji atau upah tepat pada tanggal 5 setiap bulan sesuai dengan hasil rapat sebelumnya," ungkap Adolfus Sonbay bersama rekan tenaga ahli daya di PLN Rayon Kefamenanu, Selasa (19/09/2017).
Menurut Adolfus, bukan saja gaji, biaya lembur pun belum dibayarkan sejak bulan November 2016 hingga bulan Agustus atau selama 10 bulan.
Desakan para tenaga ahli daya ini ditanggapi langsung oleh Manajer unit PT. NMS Paulinus Balok Akoit, menurutnya semua permintaaan para tenaga kerja sudah disampaikan hingga tingkat pusat namun sejauh ini belum ada realisasi.
Sementara itu, PLN Rayon Kefamenanu, sebagai pihak pemberi kerja melalui Perusahaan PT NMS berharap agar semua hak para tenaga kerja segera dibayarkan sesuai dengan kontrak kerja antara PLN dengan Perusahaan PT. NMS, jika tidak maka bisa mengganggu proses pekerjaan yang sedang dilakukan oleh para tenaga ahli daya.
"Informasi yang saya dapatkan dari PLN Persero wilayah NTT, minggu lalu sudah berikan surat peringatan ketiga untuk PT NMS karena mereka belum memenuhi target kerja yang kita sampaikan sesuai kontrak kerja. Kemudian ada hak-hak dari pegawai juga belum mereka bayarkan," tegas I Gede Ambaranata, Supervisor Pelayanan Administrasi dan Pelanggan PLN Kefamenanu.
Para karyawan yang dipekerjakan sebagai Tenaga Kerja Ahli Daya, tenaga di Kantor Jaga, Sub Rayon, Tenaga Teknik, Bilmen, Clining Servis dan Security di PLN Rayon Kefamenanu tersebut melakukan aksi protes terhadap manajemen PT NMS yang kerap terlambat membayar gaji mereka.
Menurut mereka, keterlambatan pembayaran gaji tersebut justru mengganggu kebutuhan rumah tangga termasuk kebutuhan untuk biaya pendidikan anak sekolah.
"Kami desak perusahaan agar wajib membayar gaji atau upah tepat pada tanggal 5 setiap bulan sesuai dengan hasil rapat sebelumnya," ungkap Adolfus Sonbay bersama rekan tenaga ahli daya di PLN Rayon Kefamenanu, Selasa (19/09/2017).
Menurut Adolfus, bukan saja gaji, biaya lembur pun belum dibayarkan sejak bulan November 2016 hingga bulan Agustus atau selama 10 bulan.
Desakan para tenaga ahli daya ini ditanggapi langsung oleh Manajer unit PT. NMS Paulinus Balok Akoit, menurutnya semua permintaaan para tenaga kerja sudah disampaikan hingga tingkat pusat namun sejauh ini belum ada realisasi.
Sementara itu, PLN Rayon Kefamenanu, sebagai pihak pemberi kerja melalui Perusahaan PT NMS berharap agar semua hak para tenaga kerja segera dibayarkan sesuai dengan kontrak kerja antara PLN dengan Perusahaan PT. NMS, jika tidak maka bisa mengganggu proses pekerjaan yang sedang dilakukan oleh para tenaga ahli daya.
"Informasi yang saya dapatkan dari PLN Persero wilayah NTT, minggu lalu sudah berikan surat peringatan ketiga untuk PT NMS karena mereka belum memenuhi target kerja yang kita sampaikan sesuai kontrak kerja. Kemudian ada hak-hak dari pegawai juga belum mereka bayarkan," tegas I Gede Ambaranata, Supervisor Pelayanan Administrasi dan Pelanggan PLN Kefamenanu.
(nag)