Lagi, Oknum Anggota Polres Karawang Positif Konsumsi Sabu-Sabu
A
A
A
KARAWANG - Lagi, seorang oknum anggota Polres Karawang Aiptu S yang bertugas di Polsek Cikampek terjerat kasus narkoba. Aiptu S diketahui mengonsumsi sabu-sabu setelah dilakukan tes urine yang dilakukan serentak terhadap seluruh anggota polisi di seluruh Polres Karawang.
"Benar salah satu anggota saya, Aiptu S yang bertugas di Polsek Cikampek positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin dua hari kemarin. Tes urin terhadap Aiptu S kami lakukan setelah mendapat laporan dari Kapolsek Cikampek jika anggota saya yang satu ini jarang masuk kantor," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/9/2017).
Ade mengatakan saat ini Aiptu S masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan terkait sabu-sabu yang diperolehnya. Dia memastikan jika ada keterlibatan anggotanya yang lain akan ditindak tegas. " Kami usut ini sampai tuntas darimana dia dapat sabu tersebut. Apakah dia juga mengedarkan sabu-sabu, saat ini masih kita dalami," katanya.
Ade menambahkan, dengan ditangkapnya Aiptu S, maka jumlah anggota polisi Polres Karawang yang positif menggunakan sabu menjadi 15 orang. Sebelumnya dalam tes urin di Polsek Rengasdengklok ada 8 anggota yang positif dan di Polsek Pedes berjumlah 5 orang polisi yang positif mengkonsumsi narkoba, serta seorang lagi dari Polsek Rengas dengklok yang ditangkap karena menjadi bandar sabu-sabu.
"Dari tes urine secara rendom sampling, ada anggota yang positif dan yang negatif. Namun kami tetap akan mendalami dan terus melakukan pengawasan," katanya.
Ade mengatakan anggota Polsek Cikampek yang positif narkoba ini sebelumnya sudah dilakukan pembinaan oleh kapolseknya dan juga di tes urine tapi hasilnya negatif. Namun setelah beberapa bulan dilakukan tes urin kali ini hasilnya positif.
"Benar salah satu anggota saya, Aiptu S yang bertugas di Polsek Cikampek positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin dua hari kemarin. Tes urin terhadap Aiptu S kami lakukan setelah mendapat laporan dari Kapolsek Cikampek jika anggota saya yang satu ini jarang masuk kantor," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/9/2017).
Ade mengatakan saat ini Aiptu S masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan terkait sabu-sabu yang diperolehnya. Dia memastikan jika ada keterlibatan anggotanya yang lain akan ditindak tegas. " Kami usut ini sampai tuntas darimana dia dapat sabu tersebut. Apakah dia juga mengedarkan sabu-sabu, saat ini masih kita dalami," katanya.
Ade menambahkan, dengan ditangkapnya Aiptu S, maka jumlah anggota polisi Polres Karawang yang positif menggunakan sabu menjadi 15 orang. Sebelumnya dalam tes urin di Polsek Rengasdengklok ada 8 anggota yang positif dan di Polsek Pedes berjumlah 5 orang polisi yang positif mengkonsumsi narkoba, serta seorang lagi dari Polsek Rengas dengklok yang ditangkap karena menjadi bandar sabu-sabu.
"Dari tes urine secara rendom sampling, ada anggota yang positif dan yang negatif. Namun kami tetap akan mendalami dan terus melakukan pengawasan," katanya.
Ade mengatakan anggota Polsek Cikampek yang positif narkoba ini sebelumnya sudah dilakukan pembinaan oleh kapolseknya dan juga di tes urine tapi hasilnya negatif. Namun setelah beberapa bulan dilakukan tes urin kali ini hasilnya positif.
(wib)