Berawal dari Facebook kemudian Jalan, Gadis Belia Kehilangan Perawan

Senin, 18 September 2017 - 20:16 WIB
Berawal dari Facebook...
Berawal dari Facebook kemudian Jalan, Gadis Belia Kehilangan Perawan
A A A
SLEMAN - Polsek Pakem, Sleman menangkap warga Derso, RT 02/61 Dawung, Tegalrejo, Magelang Budi Sayoga (MBS) (26) karena telah melakukan cabul terhadap FL (15).

"Pelaku kami tangkap di daerah Canguk. Dekat terminal Magelang, Kamis (14/9/2017) pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini pengembangan dari laporan orang tua FL, Senin (11/9/2017)," kata Kapolsek Pakem Kompol Haryanto saat gelar ungkap kasus di Mapolsek, Pakem, Senin (18/9/2017).

Haryanto mengatakan kejadian pencabulan berawal saat Minggu (10/9/2017) pada pukul 17.00 WIB, pelaku dengan mobil xenia warna putih R 8576 BK menjemput FL di perempatan dekat SMPN 4 Pakem Jalan Kaliurang Km 19, Pakem. Setelah itu pelaku mengajak FL putar-putar di wilayah Cangkringan hingga larut malam.

"Karena sudah malam, Senin (11/9/2017) pukul 01.00 WIB MBS mengajak FL menginap di salah satu penginapan di Kaliurang. Di penginapan inilah terjadi perbuatan cabul itu. Sebelum melakukan pelaku berjanji kepada FL akan menikahinya," kata Haryanto.

Pelaku baru mengantar FL pulang pada pukul 17.00 WIB, namun tidak ke rumahnya melainkan ke tempat menjemput semula, yaitu di perempatan dekat SMPN 4 Pakem. FL kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Keluarga FL kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pakem.

"FL dan pelaku ini kenal baru dua bulan. Mereka kenal melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB). Dari perkenalan di FB itu berlanjut ke pertemuan darat," paparnya.

Menurut Haryanto, dari pengakuan pelaku sebelum melakukan pecabulan kepada FL, juga pernah melakukan tindakan yang sama di Magelang. Atas kasus itu dihukum empat tahun dan baru keluar Agustus 2015. "Pelaku kami jerat Pasal 81 dan 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun," tandasnya

Sementara pelaku saat dikonfirmasi mengakui tindakannya tersebut. Ia melakukan tindakan cabul kepada FL sebayak satu kali.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
2 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
2 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
5 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
5 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
6 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
8 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved