Berawal dari Facebook kemudian Jalan, Gadis Belia Kehilangan Perawan

Senin, 18 September 2017 - 20:16 WIB
Berawal dari Facebook...
Berawal dari Facebook kemudian Jalan, Gadis Belia Kehilangan Perawan
A A A
SLEMAN - Polsek Pakem, Sleman menangkap warga Derso, RT 02/61 Dawung, Tegalrejo, Magelang Budi Sayoga (MBS) (26) karena telah melakukan cabul terhadap FL (15).

"Pelaku kami tangkap di daerah Canguk. Dekat terminal Magelang, Kamis (14/9/2017) pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini pengembangan dari laporan orang tua FL, Senin (11/9/2017)," kata Kapolsek Pakem Kompol Haryanto saat gelar ungkap kasus di Mapolsek, Pakem, Senin (18/9/2017).

Haryanto mengatakan kejadian pencabulan berawal saat Minggu (10/9/2017) pada pukul 17.00 WIB, pelaku dengan mobil xenia warna putih R 8576 BK menjemput FL di perempatan dekat SMPN 4 Pakem Jalan Kaliurang Km 19, Pakem. Setelah itu pelaku mengajak FL putar-putar di wilayah Cangkringan hingga larut malam.

"Karena sudah malam, Senin (11/9/2017) pukul 01.00 WIB MBS mengajak FL menginap di salah satu penginapan di Kaliurang. Di penginapan inilah terjadi perbuatan cabul itu. Sebelum melakukan pelaku berjanji kepada FL akan menikahinya," kata Haryanto.

Pelaku baru mengantar FL pulang pada pukul 17.00 WIB, namun tidak ke rumahnya melainkan ke tempat menjemput semula, yaitu di perempatan dekat SMPN 4 Pakem. FL kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Keluarga FL kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pakem.

"FL dan pelaku ini kenal baru dua bulan. Mereka kenal melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB). Dari perkenalan di FB itu berlanjut ke pertemuan darat," paparnya.

Menurut Haryanto, dari pengakuan pelaku sebelum melakukan pecabulan kepada FL, juga pernah melakukan tindakan yang sama di Magelang. Atas kasus itu dihukum empat tahun dan baru keluar Agustus 2015. "Pelaku kami jerat Pasal 81 dan 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun," tandasnya

Sementara pelaku saat dikonfirmasi mengakui tindakannya tersebut. Ia melakukan tindakan cabul kepada FL sebayak satu kali.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
20 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Luncurkan 1.300 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
2 jam yang lalu
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
2 jam yang lalu
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran Dilarikan ke Rumah Sakit Hermina
2 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved