Diduga Korupsi APBD Rp84 Miliar, Bupati Biak Numfor Ditahan Polda

Senin, 18 September 2017 - 19:10 WIB
Diduga Korupsi APBD...
Diduga Korupsi APBD Rp84 Miliar, Bupati Biak Numfor Ditahan Polda
A A A
JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua akhirnya menahan Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp84 miliar, Senin (18/9/2017). Kasus itu terjadi saat dia masih menjabat kepala bagian keuangan di Kabupaten Mamberamo Raya.

Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, kasus yang menjerat Thomas Alfa Edison Ondi berawal dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di Kabupaten Mamberamo Jaya. Temuan itu ditindaklanjuti dengan kerja sama penyidik yang kemudian melakukan la ngkah hukum. Dari proses penyelidikan, akhirnya Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi ditetapkan sebagai tersangka.

“Thomas Ondi diduga melakukan korupsi saat menjabat Kepala Bagian Keuangan Pemda Mamberamo Raya. Modus operandinya dengan memindahkan dana APBD ke rekening pribadi,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Kapolda Papua menuturkan, tersangka dijerat sesuai pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara Marjohan Pangaribuan selaku pengacara Bupati Biak Numfor Thomas Ondi mengaku menghargai proses penyidikan dan penahanan pada kliennya. “Pak Thomas Ondo juga menghargai dan menghormati keputusan tersebut,” kata Marjohan Pangaribuan.
(mcm)
Berita Terkait
Kasus Suap APBD, KPK...
Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi
Wakil Wali Kota Bima...
Wakil Wali Kota Bima Ditetapkan Tersangka Pembangunan Dermaga Tanpa Izin
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Ketua KPK Prihatin Banyak...
Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
5 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
6 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
7 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved