BNN Tegaskan Pengawasan Peredaran Pil PCC Kewenangan BPOM

Sabtu, 16 September 2017 - 02:56 WIB
BNN Tegaskan Pengawasan...
BNN Tegaskan Pengawasan Peredaran Pil PCC Kewenangan BPOM
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) menyatakan terjadi misleading di masyarakat terkait kewenangan pengawasan beredarnya pil zombie PCC (paracetamol, cafein, carisoprodol). Pasalnya, carisoprodol yang terkandung dalam PCC masuk kategori obat keras dan bukan narkotika atau psikotropika.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan, carisoprodol yang masuk kategori obat keras dan bukan narkotika atau psikotropika kewenangan pengawasannya ada di BPOM. Sedangkan penegakan hukumnya ditangan kepolisian.

“Jadi BNN tidak terlibat didalam pengawasan, masyarakat sudah misleading karena itu murni obat,” ujar Sulis saat dihubungi SINDOnews, pada Jumat, 15 September 2017 malam tadi. Menurut dia, akan salah apabila BNN ikut serta dalam mengawasi dan menindak para pelaku penyalahgunaan obat PCC tersebut.

Terlebih PCC tidak termasuk didalam UU 35/2009 tentang Narkotika dan UU No 5/1997 tentang Psikotropika. Meski demikian BNN, lanjut Suli, telah menginstruksikan kepada jajarannya di daerah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat tersebut.

Sebab apabila dikonsumsi dalam jangka panjang efek obat PCC dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh hingga kerusakan syaraf otak. “Makanya BNN pusat mengarahkan agar BNN di daerah mensupport BPOM dan kepolisian. Karena kalau edukasi dan pencegahan BNN memang punya tugas,” kata Sulis.

Sulis memperkirakan beredarnya obat PCC adalah hasil produksi pabrik ilegal yang diedarkan secara gelap oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab dari penjelasan yang diberikan BPOM, obat tersebut telah ditarik dari peredaran sejak 2013.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
47 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin Tegaskan...
Vladimir Putin Tegaskan Rusia Mendukung Kemerdekaan Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved