Pemkot Semarang Bangun Rumah untuk Dampingi Korban Bullying
A
A
A
SEMARANG - Pemkot Semarang membangun Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) sebagai tempat bernaung bagi korban bullying atau perundungan dan juga kekerasan. Rumah di Jalan Simongan Raya, Nomor 46 Semarang ini juga memberikan advokasi bidang hukum pada korban.
“RDRM ini salah satu komitmen kita menjadi bagian yang harus mampu melayani masyarakat. Jadi, percepatan pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga hal yang menyetuh hal yang mental,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat meresmikan RDRM di Simongan, Semarang, Jumat (15/9/2017).
Menurut Hendrar, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, sekitar 84% siswa-siswi mulai dari tingkat SD sampai SMA di Kota Semarang menjadi korban bullying. Meskipun secara fisik korbannya terlihat tidak ada masalah, bullying yang dialami akan membekas di hati dan bisa mengakibatkan kehilangan kepercayaan diri hingga depresi.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu di SMA negeri ternama di Kota Semarang, terjadi kasus bullying yang mengakibatkan anak depresi. Bahkan, korban sampai meminta pindah sekolah dan tidak mau lagi menginjakan kaki di Kota Semarang. Itu artinya, meskipun persoalan bullying terkesan sederhana, tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.
“Yang cukup mengagetkan, ternyata sebagian besar pelaku bullying adalah orang yang pernah menjadi korban. Jika ditarik benang merah, artinya ini seolah sebuah tradisi yang dilegalkan atau kebiasaan yang diteruskan,” katanya.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan, RDRM memiliki berbagai fasilitas, di antaranya konsultasi psikologi, hukum, dan lainnya. RDRM berperan untuk mewujudkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dalam bidang kesehatan mental dan psikologi dengan menggunakan teknologi informasi.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terhadap tindak kekerasan terhadap anak, wanita, dan kasus bullying, bisa datang langsung ke RDRM. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui email [email protected] atau situs www.rdrm.semarangkota.go.id. Setiap pengaduan akan langsung ditangani oleh konselor dan psikolog dan kerahasiaannya akan terjaga. “Sampai saat ini sudah ada sekitar 34 laporan yang masuk ke RDRM secara online,” tambahnya.
Sementara Ketua BKKBN RI Surya Chandra Surapaty yang hadir dalam peresmian RDRM mengatakan, RDRM di Kota Semarang menjadi yang pertama di Indonesia. Ini akan menjadi pilot percontohan untuk daerah-daerah lain di Indonesia. RDRM diharapkan menjadi tempat untuk konsultasi dan juga mampu memberikan solusi terhadap masalah-masalah mental yang dihadapi masyarakat. “RDRM bagian dari gerakan revolusi mental yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia yang bersih dan mandiri,” tandasnya.
“RDRM ini salah satu komitmen kita menjadi bagian yang harus mampu melayani masyarakat. Jadi, percepatan pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga hal yang menyetuh hal yang mental,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat meresmikan RDRM di Simongan, Semarang, Jumat (15/9/2017).
Menurut Hendrar, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, sekitar 84% siswa-siswi mulai dari tingkat SD sampai SMA di Kota Semarang menjadi korban bullying. Meskipun secara fisik korbannya terlihat tidak ada masalah, bullying yang dialami akan membekas di hati dan bisa mengakibatkan kehilangan kepercayaan diri hingga depresi.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu di SMA negeri ternama di Kota Semarang, terjadi kasus bullying yang mengakibatkan anak depresi. Bahkan, korban sampai meminta pindah sekolah dan tidak mau lagi menginjakan kaki di Kota Semarang. Itu artinya, meskipun persoalan bullying terkesan sederhana, tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.
“Yang cukup mengagetkan, ternyata sebagian besar pelaku bullying adalah orang yang pernah menjadi korban. Jika ditarik benang merah, artinya ini seolah sebuah tradisi yang dilegalkan atau kebiasaan yang diteruskan,” katanya.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan, RDRM memiliki berbagai fasilitas, di antaranya konsultasi psikologi, hukum, dan lainnya. RDRM berperan untuk mewujudkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dalam bidang kesehatan mental dan psikologi dengan menggunakan teknologi informasi.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terhadap tindak kekerasan terhadap anak, wanita, dan kasus bullying, bisa datang langsung ke RDRM. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui email [email protected] atau situs www.rdrm.semarangkota.go.id. Setiap pengaduan akan langsung ditangani oleh konselor dan psikolog dan kerahasiaannya akan terjaga. “Sampai saat ini sudah ada sekitar 34 laporan yang masuk ke RDRM secara online,” tambahnya.
Sementara Ketua BKKBN RI Surya Chandra Surapaty yang hadir dalam peresmian RDRM mengatakan, RDRM di Kota Semarang menjadi yang pertama di Indonesia. Ini akan menjadi pilot percontohan untuk daerah-daerah lain di Indonesia. RDRM diharapkan menjadi tempat untuk konsultasi dan juga mampu memberikan solusi terhadap masalah-masalah mental yang dihadapi masyarakat. “RDRM bagian dari gerakan revolusi mental yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia yang bersih dan mandiri,” tandasnya.
(mcm)