Jhon Kei Dikabarkan akan Menjadi Mualaf

Kamis, 14 September 2017 - 22:09 WIB
Jhon Kei Dikabarkan...
Jhon Kei Dikabarkan akan Menjadi Mualaf
A A A
CILACAP - John Refra Kei alias John Kei, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Harry Tantono alias Ayung di Swis-Belhotel dikabarkan akan menjadi mualaf.

Adalah akun Facebook Hanny Kristianto yang pertama kali menginformasikan pemuda asal Tutrean, Pulau Kei ini akan memeluk agama Islam.

Berikut postingan Hanny Kristianto yang dikutip dari akun Facebook miliknya, pada Kamis (14/9/2017).

Bismillah,

Hari ini team Mualaf Center Darussalam diwakili Harsha Agousta Brahma Sadewa dan ibu Jenderal Lisze Dewi Purnamawati berangkat ke LP. Batu Nusakambangan Cilacap memastikan niat John Kei masuk Islam..

Sebelum memutuskan masuk Islam John Kei alias John Refra pemuda asal Tutrean, Pulau Kei pernah di juluki sebagai Godfather of Jakarta..

Sebesar apa pun dosa kita.. ampunan Allah jauh lebih besar dari dosa kita.. ampunan Allah terbuka luas bagi siapa saja yg ingin bertobat kepada-Nya. Bahkan Allah meminta manusia untuk tidak berputus asa dari rahmat-Nya

Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az Zumar 53).

Bagaimanapun buruknya penilaian orang terhadap John Kei, beliau adalah orang yang pernah turut berjasa menjaga saya, merawat saya, dan membesarkan saya sejak saya SMP hingga kuliah dulu.

Di balik sifat keras dan beringasnya sebenarnya John Kei adalah orang yang penyayang dan sangat peduli dengan saudara atau orang-orang yang sedang susah
.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada John Kei pada 27 Desember 2012 lalu. Dia terbukti membunuh Bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung.

Namun Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara. John Kei ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, namun tidak lama kemudian dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)