Pemprov Sumut Renovasi 5.342 Rumah Tak Layak Huni
A
A
A
MEDAN - Sepanjang 2012 hingga 2017, Pemerintah Provinsi Sumut telah merenovasi sebanyak 5.342 rumah tidak layak huni yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Pemprov Sumut. Kita sudah melakukannya sejak 2012 hingga saat ini, dan ke depan kita akan terus lakukan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Erry mengatakan, bantuan renovasi rumah ini diberikan dengan beberapa syarat yang diantaranya lahan tidak bermasalah dan yang punya rumah bersedia rumahnya untuk direnovasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Ida Mariana menjelaskan realisasi pembangunan RLTH di kabupaten/kota se Sumut yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut mencapai 5.342 unit sejak 2012-2017.
Diantaranya direnovasi 1.520 unit pada 2012, 1.420 unit pada 2013, 620 unit pada 2014, 1.020 unit pada 2015, dan 450 unit pada 2016 serta 294 unit pada 2017.
Yanuhati Buulolo, seorang ibu di Nias Selatan penerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
“Kami sekeluarga bahagia sekali. Gak ada balasan yang bisa kami berikan, hanya Tuhan yang bisa membalasnya,” kata Yanuhati kepada Gubernur Erry Nuradi, Rabu sore 13 September 2017.
Gubernur Tengku Erry, dalam kunjungan kerjanya di Teluk Dalam Nias Selatan berkesempatan meresmikan penyelesaian renovasi rumah Yanuhati Buulolo yang mendapat bantuan Pemprov Sumut karena termasuk dalam kategori tidak layak huni.
Yanuhati Buulolo mengatakan dia sangat senang, bukan saja karena rumah milik keluarganya sudah direnovasi namun juga karena orang nomor satu di Sumut yang langsung meresmikannya.
“Selama ini tidak ada yang menawarkan bantuan, tapi sekarang ini kami sudah mendapat bantuan renovasi rumah kami, dan kami sangat bersyukur dan berterimakasih,” ujarnya.
Peresmian dilakukan gubernur secara sederhana dengan memasang tanda plakat Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di dinding rumah dengan menggunakan palu.
Erry kemudian menyerahkan kunci rumah kepada Yanuhati Buulolo sambil mengatakan harapannya agar bantuan tersebut memberi manfaat besar bagi keluarga penerima.
“Ini adalah bagian dari Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Pemprov Sumut. Kita sudah melakukannya sejak 2012 hingga saat ini, dan ke depan kita akan terus lakukan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Erry mengatakan, bantuan renovasi rumah ini diberikan dengan beberapa syarat yang diantaranya lahan tidak bermasalah dan yang punya rumah bersedia rumahnya untuk direnovasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Ida Mariana menjelaskan realisasi pembangunan RLTH di kabupaten/kota se Sumut yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut mencapai 5.342 unit sejak 2012-2017.
Diantaranya direnovasi 1.520 unit pada 2012, 1.420 unit pada 2013, 620 unit pada 2014, 1.020 unit pada 2015, dan 450 unit pada 2016 serta 294 unit pada 2017.
Yanuhati Buulolo, seorang ibu di Nias Selatan penerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
“Kami sekeluarga bahagia sekali. Gak ada balasan yang bisa kami berikan, hanya Tuhan yang bisa membalasnya,” kata Yanuhati kepada Gubernur Erry Nuradi, Rabu sore 13 September 2017.
Gubernur Tengku Erry, dalam kunjungan kerjanya di Teluk Dalam Nias Selatan berkesempatan meresmikan penyelesaian renovasi rumah Yanuhati Buulolo yang mendapat bantuan Pemprov Sumut karena termasuk dalam kategori tidak layak huni.
Yanuhati Buulolo mengatakan dia sangat senang, bukan saja karena rumah milik keluarganya sudah direnovasi namun juga karena orang nomor satu di Sumut yang langsung meresmikannya.
“Selama ini tidak ada yang menawarkan bantuan, tapi sekarang ini kami sudah mendapat bantuan renovasi rumah kami, dan kami sangat bersyukur dan berterimakasih,” ujarnya.
Peresmian dilakukan gubernur secara sederhana dengan memasang tanda plakat Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di dinding rumah dengan menggunakan palu.
Erry kemudian menyerahkan kunci rumah kepada Yanuhati Buulolo sambil mengatakan harapannya agar bantuan tersebut memberi manfaat besar bagi keluarga penerima.
(sms)