Atasi Kemiskinan dan Pengangguran, Maksimalkan Dana Desa
A
A
A
MANADO - Anggaran dana desa di Sulut cukup besar. Tahun 2017 mencapai Rp1,161 triliun yang diperuntukkan bagi pembangunan 1.507 desa di Sulut.
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Sulut Oldy Rotinsulu menyarankan agar pemerintah memaksimalkan anggaran dana desa di Sulut untuk mengurangi kemiskinan dan jumlah pengangguran.
Menurut Oldy, manfaat dana desa sangat banyak terutama bagi pembangunan apabila digunakan sebagaimana tujuan dari dana tersebut digulirkan.
“Soal pengangguran misalnya akan terbantu dengan memberdayakan para pekerja di desa dalam membangun infrastruktur. Dengan demikian pengangguran di desa mendapat pekerjaan dan penghasilan,” jelasnya.
Dia juga mencontohkan, jika dana desa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas air minum maka pembangunannya harus melibatkan masyarakat setempat hingga dana desa benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
”Membangun infrastruktur dan pengembangan ekonomi rakyat juga harus menjadi prioritas,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran dana desa
"Jangan sampai anggaran desa menjadi mubazir akibat salah penggunaan. Banyak yang masih berfikir dana desa boleh jadi bancakan dan digunakan oleh kelompok atau pribadi. Saya ingin ini bisa betul-betul diawasi oleh pihak kejaksaan dan kepolisian," kata Kandouw.
Dia menegaskan, bahwa jumlah dana desa yang diterima oleh pemerintah desa tidak boleh dikurangi jumlahnya.
"Tidak boleh ada pemotongan terhadap pencairan dana desa karena itu untuk kepentingan masyarakat desa melalui pembangunan di berbagai bidang, baik jalan desa dan lainnya," ungkapnya.
Oleh karenanya, dia meminta seluruh kepala desa di Sulut dan pihak terkait dapat membuat perencanaan yang matang sebelum mengerjakan proyek pembangunan di desa.
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Sulut Oldy Rotinsulu menyarankan agar pemerintah memaksimalkan anggaran dana desa di Sulut untuk mengurangi kemiskinan dan jumlah pengangguran.
Menurut Oldy, manfaat dana desa sangat banyak terutama bagi pembangunan apabila digunakan sebagaimana tujuan dari dana tersebut digulirkan.
“Soal pengangguran misalnya akan terbantu dengan memberdayakan para pekerja di desa dalam membangun infrastruktur. Dengan demikian pengangguran di desa mendapat pekerjaan dan penghasilan,” jelasnya.
Dia juga mencontohkan, jika dana desa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas air minum maka pembangunannya harus melibatkan masyarakat setempat hingga dana desa benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
”Membangun infrastruktur dan pengembangan ekonomi rakyat juga harus menjadi prioritas,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran dana desa
"Jangan sampai anggaran desa menjadi mubazir akibat salah penggunaan. Banyak yang masih berfikir dana desa boleh jadi bancakan dan digunakan oleh kelompok atau pribadi. Saya ingin ini bisa betul-betul diawasi oleh pihak kejaksaan dan kepolisian," kata Kandouw.
Dia menegaskan, bahwa jumlah dana desa yang diterima oleh pemerintah desa tidak boleh dikurangi jumlahnya.
"Tidak boleh ada pemotongan terhadap pencairan dana desa karena itu untuk kepentingan masyarakat desa melalui pembangunan di berbagai bidang, baik jalan desa dan lainnya," ungkapnya.
Oleh karenanya, dia meminta seluruh kepala desa di Sulut dan pihak terkait dapat membuat perencanaan yang matang sebelum mengerjakan proyek pembangunan di desa.
(sms)