Bawa Narkoba saat Pertunjukan Musik 2 Pengunjung Dibekuk Polisi
A
A
A
DENPASAR - Dua pengunjung pagelaran musik Sondrenaline di Garuda Wisnu Kencana, Kuta Selatan, Badung, dibekuk polisi pada Minggu 10 September 2017. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, ada dua orang pengunjung acara musik di GWK yang kedapatan narkoba.
Dua orang tersebut Rahmat Hadi Mulyawan (RHM) dan Eddy Salim (ES). Dia menjelaskan, RHM dia seorang karyawan pembuat aplikasi web, kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 0.29 gram. Pelaku ditangkap di pintu III GWK saat akan melihat pertunjukan konser soundrenaline.
Penangkapan itu berawal dari petugas keamanan soundrenaline yang berjaga di pintu masuk melakukan pemeriksaan orang dan barang.
Saat digeledah dia miliki satu kotak bekas rokok U mild yang di dalamnya berisi satu linting batang daun biji ganja kering dengan berat bersih 0,29 gram.
RHM mengaku membeli ganja dari seseorang yang tidak diketahui namanya di pantai Kuta dengan harga Rp50 ribu.
"Dia ke Bali memang untuk acara musik soundrenaline. Dan baru pertama kali memakai ganja," katanya di Polresta Denpasar, Selasa (12/9/2017).
Sementara itu tersangka ES asal Medan seorang pedagang telor. Mantan Kapolsek Kuta Utara ini menjelaskan, pelaku ditangkap di pintu masuk GWK.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ada satu tas plastik kresek warna putih berisi Ganja dengan berat bersih 31,95 gram.
Satu kotak rokok sampoerna berisi dua batang rokok ganja dengan berat bersih 0, 86 gram dan 0,68 gram.
Satu plastik klip berisi 3 butir ekstasi, satu paket ganja dengan berat bersih 62,40 gram, satu buntalan coklat diduga hasis dengan berat bersih 2,59 gram dan 8 buah kertas pelinting rokok.
Dia menerangkan, bahwa kronologis penangkapannya sama dengan tersangka pertama. ES mengaku mendapat ganja dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Kuta seharga Rp1 juta.
Ekstasi dibeli seharga Rp350 ribu butir, sedangkan untuk Hasis ES mengaku membeli saat berada di Nepal seharga USD20.
Saat itu ES di Nepal untuk mendaki Gunung Everest. "Dia mengaku ke Bali untuk mendaki beberapa gunung terdekat sekitar Bali, dan NTB, sekaligus nonton konser," pungkasnya.
Dua orang tersebut Rahmat Hadi Mulyawan (RHM) dan Eddy Salim (ES). Dia menjelaskan, RHM dia seorang karyawan pembuat aplikasi web, kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 0.29 gram. Pelaku ditangkap di pintu III GWK saat akan melihat pertunjukan konser soundrenaline.
Penangkapan itu berawal dari petugas keamanan soundrenaline yang berjaga di pintu masuk melakukan pemeriksaan orang dan barang.
Saat digeledah dia miliki satu kotak bekas rokok U mild yang di dalamnya berisi satu linting batang daun biji ganja kering dengan berat bersih 0,29 gram.
RHM mengaku membeli ganja dari seseorang yang tidak diketahui namanya di pantai Kuta dengan harga Rp50 ribu.
"Dia ke Bali memang untuk acara musik soundrenaline. Dan baru pertama kali memakai ganja," katanya di Polresta Denpasar, Selasa (12/9/2017).
Sementara itu tersangka ES asal Medan seorang pedagang telor. Mantan Kapolsek Kuta Utara ini menjelaskan, pelaku ditangkap di pintu masuk GWK.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ada satu tas plastik kresek warna putih berisi Ganja dengan berat bersih 31,95 gram.
Satu kotak rokok sampoerna berisi dua batang rokok ganja dengan berat bersih 0, 86 gram dan 0,68 gram.
Satu plastik klip berisi 3 butir ekstasi, satu paket ganja dengan berat bersih 62,40 gram, satu buntalan coklat diduga hasis dengan berat bersih 2,59 gram dan 8 buah kertas pelinting rokok.
Dia menerangkan, bahwa kronologis penangkapannya sama dengan tersangka pertama. ES mengaku mendapat ganja dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Kuta seharga Rp1 juta.
Ekstasi dibeli seharga Rp350 ribu butir, sedangkan untuk Hasis ES mengaku membeli saat berada di Nepal seharga USD20.
Saat itu ES di Nepal untuk mendaki Gunung Everest. "Dia mengaku ke Bali untuk mendaki beberapa gunung terdekat sekitar Bali, dan NTB, sekaligus nonton konser," pungkasnya.
(sms)