Broadcast Hoax soal Tilang CCTV juga Resahkan Warga Depok

Selasa, 12 September 2017 - 14:15 WIB
Broadcast Hoax soal...
Broadcast Hoax soal Tilang CCTV juga Resahkan Warga Depok
A A A
DEPOK - Pesan berantai (broadcast) melalui WhatsApp yang berisi tentang uji coba tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV) ternyata tidak hanya beredar di wilayah Jakarta Selatan, warga Kota Depok juga diresahkan dengan kabar hoax ini.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, sejak kemarin pesan berantai yang tidak jelas sumbernya itu sudah ramai diperbincangkan. Tapi ia memastikan pesan berantai tentang uji coba tilang CCTV itu tidak benar. "Tidak benar informasi tersebut. Depok belum ada soal hal tersebut," ujarnya, Selasa (12/9/2017).

Dalam pesan berantai yang viral sejak kemarin itu dikatakan bahwa Depok menerapkan uji coba tilang e-CCTV sejak Senin (11/9). Uji coba ini akan menyasar ke sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Seperti Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Sawangan, serta Raya Cimanggis.

Atas dasar itu, pengendara diminta berhati-hati. Sebab, bagi yang tidak menaati aturan akan terekam secara langsung ke CCTV yang telah terhubung dengan ruang pemantau Polresta Depok. (Baca: Beredar Broadcast soal Tilang CCTV, Polisi: Itu Hoax)

Atas informasi tersebut, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi pada pihak terkait, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Setelah dikonfirmasi pihak Dishub juga membantah informasi yang beredar itu. "Dari kami belum ada kebijakan itu, Dishub juga membantah setelah kami konfirmasi," tukasnya.

Menurutnya, segala informasi dan kebijakan haruslah jelas. Jika ada kebijakan apapun, pihaknya pasti mengumumkan dalam bentuk resmi, bukan lewat pesan berantai.

Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana juga membantah soal informasi itu. Terkait CCTV, kata dia, sudah lama terpasang di beberapa sudut persimpangan di Depok. "Info surat penilangan yang dikirim ke rumah juga tidak benar," katanya.

Sekali lagi dia menegaskan bahwa info itu adalah hoax. Pihak yang menyebarkan informasi itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, diimbau agar warga tidak langsung percaya dengan penyebaran berita melalui media sosial.

"Warga harus mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan yang beredar. Saat ini semua orang menggunakan media sosial tanpa tahu dampaknya akan merugikan orang lain," tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
Mulai Hari Ini, Polres...
Mulai Hari Ini, Polres Depok Uji Coba Sistem ETLE
Hindari Tilang Elektronik,...
Hindari Tilang Elektronik, Jual Beli Kendaraan Segera Balik Nama
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Penerapan ETLE Diharapkan...
Penerapan ETLE Diharapkan Bisa Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
15 menit yang lalu
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
1 jam yang lalu
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
3 jam yang lalu
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
10 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
11 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
11 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved