Pemprov DKI Jakarta Akan Perketat Pengawasan Rumah Sakit

Selasa, 12 September 2017 - 12:49 WIB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Akan Perketat Pengawasan Rumah Sakit
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kasus bayi Debora terulang, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat mengatakan, tidak boleh lagi ada rumah sakit yang menolak pasiennya karena keterbatasan biaya.

Karena itu, pihaknya bakal membuat pengawasan terhadap rumah sakit Tipe C dan B non Pendidikan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Ada. Pasti ada sanksi. Kita lihat izinnya kalau rumah sakit tipe C dan B non pendidikan izin itu ada di Pemprov dan kayak ada badan pengawas rumah sakit kalau ada kayak gitu terjadi," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (12/9/2017).

Nantinya, sanksi yang bakal diberikan yakni berupa surat peringatan 1 dan 2. Namun demikian, jika pihak rumah sakit sudah melakukan pelanggaran berat maka pihaknya akan mencabut izin.

"Sama saja mereka telantarkan pasien sedangkan misi utama rumah sakit adalah menolong dan menyelamatkan pasien," tegasnya.

Meskipun begitu, pihaknya akan bertahap dan melihat kadar pelanggaran yang dilakukan rumah sakit.

"Jadi ada tahapannya, tapi kalau memang pelanggarannya sudah berat ya kami cabut," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
UU Omnibus Kesehatan:...
UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital
Sisi Buram Pelayanan...
Sisi Buram Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tanpa Mandatory Spending
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Peduli Kesehatan Masyarakat Suku Baduy
Rekonstruksi Sistem...
Rekonstruksi Sistem Kesehatan: Menanti Perdebatan Capres dan Cawapres 2024
Upaya Bumame Dekatkan...
Upaya Bumame Dekatkan Layanan Kesehatan dengan Keseharian Masyarakat
Menghadirkan Gagasan...
Menghadirkan Gagasan Keadilan Kesehatan dalam Perdebatan Pilpres 2024
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved