DPRD Dukung Pasar Rejosari Jadi Taman Kota, tapi PKL Harus Ditampung

Selasa, 05 September 2017 - 20:06 WIB
DPRD Dukung Pasar Rejosari...
DPRD Dukung Pasar Rejosari Jadi Taman Kota, tapi PKL Harus Ditampung
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, mendukung wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga yang akan mengalihfungsikan lahan Pasar Rejosari menjadi taman kota jika memang revitalisasi pasar tradisional tersebut gagal. Namun, para wakil rakyat meminta sebagian lahan tetap digunakan untuk membangun pasar dan tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL).

Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, menilik jumlah pedagang Pasar Rejosari yang tinggal sekitar 80 orang, maka revitalisasi pasar tradisional yang terbakar pada 2008 silam itu harus dikaji ulang. Pembahasannya harus melibatkan pedagang karena belum tentu mereka mau direlokasi ke pasar lain dan nasibnya tetap harus dipikirkan.

“Kami sepakat Pasar Rejosari ditata ulang. Tapi, jangan semua lahan digunakan untuk taman kota. Hemat kami, sebagian lahan tetap digunakan untuk membangun pasar tradisional dan tempat penampungan PKL agar pedagang tetap bisa mencari rejeki di tempat itu,” kata Teddy, Selasa (5/9/2017).

Menurut dia, menata pasar bukan hal yang gampang. Karena itu, pedagang juga harus diajak berembuk agar bisa dicapai kesepakatan yang baik. Pemkot pun bisa melaksanakan pembangunan secara optimal. “Menurut kami, alangkah baiknya jika Pasar Rejosari tetap dibangun dengan desain menyesuaikan jumlah pedagang yang masih aktif. Konsepnya dipadukan dengan taman kota sehingga bisa menjadi tempat perdagangan yang nyaman,” ujarnya.

Untuk mewujudkan wacana tersebut, imbuh Teddy, Pemkot Salatiga juga harus membuka kran komunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Komunikasi itu untuk mengurai kendala yang akan dihadapi mengingat pedagang masih ingin mencari rejeki di tempat tersebut. “Ini menyangkut hajat hidup pedagang ke depan. Jadi harus dibahas dengan matang,” tandasnya.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto sebelumnya menyatakan, pihaknya sudah mengambil sikap tegas untuk mempercepat revitalisasi Pasar Rejosari. Yuliyanto telah memberikan batasan waktu hingga akhir Desember 2017 kepada investor, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI), untuk melengkapi administrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan investor tidak bisa memenuhi persyaratan, Pemkot Salatiga akan memutus kontrak kerja sama dengan investor. Ke depannya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan dikaji ulang. Sebab saat ini, jumlah pedagang Pasar Rejosari tinggal 80 orang.

“Kalau pedagangnya tinggal 80 orang, untuk apa dibangun pasar yang besar. Mungkin desainnya harus diubah menyesuaikan jumlah pedagang yang ada atau pedagangnya direlokasi di pasar lain. Lalu, lahan Pasar Rejosari bisa untuk membangun fasilitas umum seperti taman kota atau lainnya. Ini perlu dikaji,” ucapnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)