Modus Ngekos, 2 Pemuda Curi Lemari dan Tempat Tidur

Senin, 04 September 2017 - 08:00 WIB
Modus Ngekos, 2 Pemuda...
Modus Ngekos, 2 Pemuda Curi Lemari dan Tempat Tidur
A A A
PEKALONGAN - 2 pemuda ditangkap Polsek Kajen karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kos di Sibeduk, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (4/9/2017). Mereka mencuri 1 lemari plastik merek “Napolly” dan 1 kasur busa motif batik warna biru hijau.

Kedua tersangka yang ditangkap, adalah Hikmah Fajar (25), warga Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, dan Muhamad Ade Nur A (20), warga Desa Bojong, Kecamatan Bojong Minggir, Kabupaten Pekalongan. Mereka menjalankan aksi kejahatan dengan modus berpura-pura sewa kamar di rumah kos milik Kaf Faedah (39) warga Desa Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M Dahyar mengatakan, kejadian bermula pada hari Kamis 10 Agustus 2017 sekitar pukul 10.00 Wib saat kedua tersangka datang kerumah korban dengan mengaku anak Bandung dan hendak ngekos. Saat korban menanyakan KTP, kedua tersangka tidak bisa menunjukkannya. Namun, korban merasa iba sehingga mengizinkan untuk tinggal di tempat kosnya.

Kemudian pada Selasa 21 Agustus 2017 pagi, korban melakukan aktivitasnya seperti biasa, yaitu mengecek situasi kamar kos. Saat korban melihat kamar yang ditempati kedua mendapati barang-barang di kamar, seperti lemari dan kasur sudah tidak ada.

Korban (pemilik kos) sudah berusaha mencari barang-barang tersebut di kamar kos lainnya maupun di sekitar rumah kos, namun tidak bisa menemukan barang-barang yang dicari. Korban langsung melaporkankannya ke pihak kepolisian.

Dari laporan itulah petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mencari keterangan, sehingga dengan cepat petugas bisa menangkap dan mengamankan tersangka ke kantor polisi. “Tersangka sudah ditangkap dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan,” ungkap AKP M Dahyar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)