Kijang Pecah Ban Hantam Xenia di Cipali, Lima Tewas

Sabtu, 02 September 2017 - 14:01 WIB
Kijang Pecah Ban Hantam...
Kijang Pecah Ban Hantam Xenia di Cipali, Lima Tewas
A A A
INDRAMAYU - Kecelakaan maut terjadi di KM 132.600 jalur A Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa itu melibatkan dua kendaraan, minibus Kijang Super nopol B 1004 EMR dengan Daihatsu Xenia nopol B 1711 UOZ.

Akibat kecelakaan yang terjadi pada Jumat (1/9/2017) pukul 22.30 WIB itu, lima orang tewas (dua tewas di lokasi kejadian dan tiga di rumah sakit), satu luka berat, dan empat luka ringan. Semua korban dibawa ke RSUD Cilameri Subang.

Identitas lima penumpang Kijang yang tewas adalah Sabar Harianto (40) dan Fauza (3), warga Desa Leubeut, Kecamatan Sukaraja Komputer PWI Jaya Blok A1 Nomor 13, RT 01/08 Bogor. Keduanya tewas di TKP. Kemudian, Siti Juhriah (43), Yasin (13), dan Sabira (18), ketiganya tewas di RSUD Ciereng Subang.

Sedangkan lima penumpang Kijang yang mengalami luka yakni Ahmad Nur Aman (sopir Kijang), alamat Jalan Semangka Nomor VI S 133 RT 12/18 Desa Sukatani Kecamatan Tapos Kabupaten Depok. Selanjutnya, Saefudin (48), Siti Atisah (46), Qonitah (11), warga Desa Leubeut, Kecamatan Sukaraja Komputer PWI Jaya Blok A1 Nomor 13, RT 01/08 Bogor, dan Sumayah (16), alamat Perum Sukatani Permai, Jalan Semampa VI 03 RT 12/18, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, minibus Toyota Kijang Super yang dikemudikan Ahmad Nur Aman melaju kencang dari arah Cirebon menuju Jakarta (jalur B). Saat tiba di lokasi kejadian kendaraan nahas itu mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.

Kendaraan itu pun oleng ke kanan lalu menyeberang ke jalur berlawanan (jalur A). Kemudian, Kijang terguling beberapa kali dan menimpa minibus Daihatsu Xenia yang dikendarai oleh Imam Sugianto, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.

"Berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara Polres Indramayu, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi Kijang melajukan kendaraannya dengan kecepatan yang melebihi batas. Karena itu, Polres Indramayu menetapkan Ahmad Nur Aman, sopir minibus Kijang dalam kecelakaan ini sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (2/9/2017).
(zik)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
21 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
46 menit yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
54 menit yang lalu
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
58 menit yang lalu
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
1 jam yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved