DKI Dinilai Tak Serius Tindak Tegas Pelanggar Trotoar
Sabtu, 02 September 2017 - 07:38 WIB
DKI Dinilai Tak Serius Tindak Tegas Pelanggar Trotoar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Safrudin menilai, semua pihak terkair tertib trotoar di Jakarta belum mau besikap tegas menerapkan Perda ketertiban umum. Sebab, tidak boleh ada alasan apapun di atas trotoar selain untuk pejalan kaki.
Masih banyaknya kendaraan yang melintas atau terparkir dan PKL, kata Ahmad, merupakan bentuk kegagalan Dinas Perhubungan dan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam melakukan penataan.
"Kalau perangkat daerah saling bersinergi, kami yakin tidak akan ada pihak selain pejalan kaki di atas trotoar. Kami hanya melihat bahwa ini program pencitraan," ungkapnya di Jakarta, Jumat 1 September 2017.
Ahmad menjelaskan, berdasarkan survei PT Pembangunan Jaya pada 2005 ketika rencana pembangunan enam ruas jalan tol digaungkan, ada sekitar 35% warga Jakarta yang memilih untuk berjalan kaki. Posisi itu ada di tingkat pertama, sedangkan untuk transportasi umum ada ditingkat kedua dengan 22%, dan posisi ke-3, ke-4 ditempati kendaraan pribadi.
Artinya, lanjut Ahmad, minat berjalan kaki warga Jakarta sangat tinggi. Hanya saja fasilitasnya tidak memadai, baik itu diokupasi pihak lain ataupun banyak juga yang belum dilengkapi trotoar. Sehingga, banyak orang tua khawatir jikalau anak-anaknya pergi sekolah berjalan kaki diserempet kendaraan.
"Idealnya ruas jalan 7.000 kilometer di Jakarta dilengkapi trotoar dan tidak boleh diokupasi selain pejalan kaki. Kalau ada fasilitas itu, minat wara untuk berjalan kaki sanat tinggi," katanya.
Ahmad menyarankan, agar Pemprov DKI bersama pihak kepolisian konsisten melakukan penertiban trotoar bukan dalam bulan tertentu seperti apa yang tertuang dalam intruksi Gubernur (Ingub) No 99 Tahun 2017 tentang bulan tertib trotoar.
"Kami setiap Jumat terus mengkampanyekan trotoar sebagai tempat pejalan kaki," pungkasnya.
Masih banyaknya kendaraan yang melintas atau terparkir dan PKL, kata Ahmad, merupakan bentuk kegagalan Dinas Perhubungan dan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam melakukan penataan.
"Kalau perangkat daerah saling bersinergi, kami yakin tidak akan ada pihak selain pejalan kaki di atas trotoar. Kami hanya melihat bahwa ini program pencitraan," ungkapnya di Jakarta, Jumat 1 September 2017.
Ahmad menjelaskan, berdasarkan survei PT Pembangunan Jaya pada 2005 ketika rencana pembangunan enam ruas jalan tol digaungkan, ada sekitar 35% warga Jakarta yang memilih untuk berjalan kaki. Posisi itu ada di tingkat pertama, sedangkan untuk transportasi umum ada ditingkat kedua dengan 22%, dan posisi ke-3, ke-4 ditempati kendaraan pribadi.
Artinya, lanjut Ahmad, minat berjalan kaki warga Jakarta sangat tinggi. Hanya saja fasilitasnya tidak memadai, baik itu diokupasi pihak lain ataupun banyak juga yang belum dilengkapi trotoar. Sehingga, banyak orang tua khawatir jikalau anak-anaknya pergi sekolah berjalan kaki diserempet kendaraan.
"Idealnya ruas jalan 7.000 kilometer di Jakarta dilengkapi trotoar dan tidak boleh diokupasi selain pejalan kaki. Kalau ada fasilitas itu, minat wara untuk berjalan kaki sanat tinggi," katanya.
Ahmad menyarankan, agar Pemprov DKI bersama pihak kepolisian konsisten melakukan penertiban trotoar bukan dalam bulan tertentu seperti apa yang tertuang dalam intruksi Gubernur (Ingub) No 99 Tahun 2017 tentang bulan tertib trotoar.
"Kami setiap Jumat terus mengkampanyekan trotoar sebagai tempat pejalan kaki," pungkasnya.
(mhd)