Beli Kebun Sawit, Warga Pamenang Barat Tertipu Puluhan Juta

Jum'at, 01 September 2017 - 16:31 WIB
Beli Kebun Sawit, Warga...
Beli Kebun Sawit, Warga Pamenang Barat Tertipu Puluhan Juta
A A A
MERANGIN - M Aminudin (44) warga Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi harus mengurungkan impiannya untuk berkebun sawit. Karena, sebidang kebun sawit yang dibelinya seharga Rp85 juta terletak di Desa Tanjung Lamin, bukanlah milik sipenjual.

Kejadian ini bermula pada, 8 Januari 2017 lalu. Saat itu korban didatanggi Tamrin (42) warga Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat. Tersangka Tamrin datang menawarkan sebidang lahan sawit yang terdapat di Desa Tanjung Lamin.

Setelah penawaran tersebut, korban dan tersangka pergi ke lokasi lahan melihat kebun sawit tersebut. Di lokasi disepakati lahan tersebut dijual dengan harga Rp85 juta.

Beberapa hari kemudian transaksi dijual beli disepakati dilakukan di rumah korban. Saat jual beli tersebut, tersangka Tamrin membawa orang yang mengaku bernama Suradi pemilik lahan tersebut.

Setelah surat jual beli dibuat antara korban dan Suradi (palsu), uang sebesar Rp85 juta dengan bukti kuintansi diserahkan korban. Setelah itu, kedua tersangka pergi meninggalkan rumah korban.

Namun beberapa bulan kemudian, Suradi asli pemilik lahan tersebut datang menemui korban. Suradi asli warga Desa Rasau, Kecamatan Pamenang Barat mengatakan kepada korban, bahwa lahan sawitnya tersebut tidak pernah dijual. Dia juga mengatakan tidak pernah menerima uang dari korban ataupun perantara Tamrin.

Merasa telah menjadi korban penipuan, pada 11 Mei korban melapor ke Polsek Pamenang. Berdasarkan laporan tersebut polisi lalu melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pamenang AKP S Nababan dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, telah mengungkap kasus yang dialami korban tersebut.

“Ya berdasarkan laporan korban pada Mei 2017, pada 31 Agustus 2017 kita melaksanakan ungkap kasus,” kata Kapolsek, Jumat (1/9/2017).

Kapolsek mengatakan, setelah memeriksa saksi-saksi. Mereka langsung mengamankan tersangka atas nama Tamrin. Sementara untuk tersangka Suradi (palsu) saat ini masih dalam pencarian.

“Tersangka Tamrin saat ini telah kita amankan di Mapolsek Pamenang untuk proses lebih lanjut. Sementara tersangka Suradi palsu masuk dalam DPO kita,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
30 menit yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
2 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved