Dinas Ketahanan Pangan Temukan Daging Kurban Mengandung Cacing Hati
A
A
A
KEDIRI - Berhati-hatilah ketika menerima daging kurban. Tidak semua hewan kurban yang disembelih itu layak dikonsumsi. Seperti yang ditemukan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (1/9/2017).
Di salah satu tempat penyembelihan hewan kurban saja, ditemukan hati hewan kurban yang ternyata mengandung cacing hati sehingga tidak layak konsumsi. Hal ini diketahui setelah petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kediri meneliti satu per satu daging dan hati binatang kurban yang telah disembelih di Masjid As-Sholikin Ngasem.
“Hasil pemeriksaan petugas, ditemukan kambing yang terserang cacing hati sehingga tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kediri Tutik Purwaningsih di Kediri, Jumat (1/9/2017).
Dia mengatakan, saat melakukan pemeriksaan, dari 52 kambing kurban yang disembelih, petugas menemukan sedikitnya lima hati kambing yang mengandung cacing hati. Jika hati tersebut dikonsumsi, tentu akan membahayakan warga.
Dia memaparkan, ciri-ciri hati yang rusak di antaranya, teksturnya tidak rata, bagian tepi hati sudah tidak lancip, dan apabila disayat akan ditemukan cacing frasciola serta darah. Dengan penemuan hati yang mengandung cacing hati ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melarang hati maupun daging ini dibagikan kepada warga.
“Hati hewan kurban yang mengandung cacing hati ini harus dimusnahkan. Kami juga mengimbau warga jika menemukan cacing pada daging kurban agar tidak mengonsumsinya dan segera memusnahkannya,” papar Titik Purwaningsih.
Di salah satu tempat penyembelihan hewan kurban saja, ditemukan hati hewan kurban yang ternyata mengandung cacing hati sehingga tidak layak konsumsi. Hal ini diketahui setelah petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kediri meneliti satu per satu daging dan hati binatang kurban yang telah disembelih di Masjid As-Sholikin Ngasem.
“Hasil pemeriksaan petugas, ditemukan kambing yang terserang cacing hati sehingga tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kediri Tutik Purwaningsih di Kediri, Jumat (1/9/2017).
Dia mengatakan, saat melakukan pemeriksaan, dari 52 kambing kurban yang disembelih, petugas menemukan sedikitnya lima hati kambing yang mengandung cacing hati. Jika hati tersebut dikonsumsi, tentu akan membahayakan warga.
Dia memaparkan, ciri-ciri hati yang rusak di antaranya, teksturnya tidak rata, bagian tepi hati sudah tidak lancip, dan apabila disayat akan ditemukan cacing frasciola serta darah. Dengan penemuan hati yang mengandung cacing hati ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melarang hati maupun daging ini dibagikan kepada warga.
“Hati hewan kurban yang mengandung cacing hati ini harus dimusnahkan. Kami juga mengimbau warga jika menemukan cacing pada daging kurban agar tidak mengonsumsinya dan segera memusnahkannya,” papar Titik Purwaningsih.
(mcm)