Wali Kota Tegal Disebut Jual Jabatan Kabid Rp60 Juta

Kamis, 31 Agustus 2017 - 15:15 WIB
Wali Kota Tegal Disebut...
Wali Kota Tegal Disebut Jual Jabatan Kabid Rp60 Juta
A A A
TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno disebut-sebut sebagai pemimpin yang arogan dan kerap mencopot jabatan bawahannya tanpa alasan jelas. Bahkan, proses mutasi dilakukannya tanpa memerhatikan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) terhadap posisi yang ditempati.

"Dia (Siti Masitha) memindahkan orang seenaknya. Ada dokter sepesialis kulit ditaruh di dinas nonkesehatan, ini apa? PNS itu kan ada pola karier, jadi kalau ada mutasi minimal dua tahun. Ini enggak, baru sebulan, dua bulan pindah, baru jalan setengah tahun pindah," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tegal, Khaerul Huda, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, pola mutasi yang tak jelas itu tak hanya menyalahi aturan, tetapi juga memunculkan tanda tanya masyarakat. Pertanyaan warga akhirnya terjawab, setelah ada kabar jika ingin menempati jabatan tertentu harus membayar dengan nominal tertentu.

"Akhirnya orang kan bertanya-tanya. Bagaimana proses mutasi itu? Hingga kesimpulannya mengerucut pada ini (mutasi) harus membayar. Hal itu juga diakui oleh sebagian orang yang kemarin ada pelantikan. Dia menjadi kabid (kepala bidang) membayar Rp60 juta," bebernya.

Dia pun menambahkan, praktik suap untuk mendapatkan jabatan tertentu akan sangat sulit dibuktikan. Untuk itu, KPK tak berhenti pada kasus yang saat ini ditangani, tetapi juga diminta mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kota Tegal.

"Memang seperti ini kan enggak bisa dibuktikan, tapi ini ada pengakuan yang didengar oleh temannya dan disampaikan ke kami. Semoga KPK dan aparat penegak hukum bisa mengungkap dan mendalami kasus ini," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)