Sering Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Marbot Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 30 Agustus 2017 - 13:44 WIB
Sering Curi Uang di...
Sering Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Marbot Ini Akhirnya Ditangkap
A A A
BANDUNG - Sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, baunya akan tercium juga. Pepatah ini tepat disematkan kepada Trisna Sukri (51). Sepak terjang lelaki paruh baya ini mencuri uang di kotak amal Masjid Al Amanah, Sumber Sari, Kecamatan Babakan Ciparay, berakhir sudah.

Aksi Trisna mencuri uang kotak amal sebesar Rp200.000 di Masjid Al-Amannah, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat 21 Juli 2017 lalu, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Kemudian pengurus masjid melaporkan perbuatan Trisna ke Polsek Babakan Ciparay.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusmawan mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim meminta kerterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman itu, pencurian itu diduga kuat dilakukan oleh tersangka Trisna, warga Jalan Sumbersari Indah Nomor 32-31 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Aksi pencurian tersebut, ujar Edy, diduga dilakukan Trisna bersama temannya Y, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). "Motif pelaku mengambil uang ini untuk keperluan pribadi," kata Edy di Mapolsek Babakan Ciparay, Rabu (30/8/2017).

Edy mengemukakan, Trisna sudah bekerja di masjid itu sebagai marbot selama beberapa tahun. Karena itu dia sangat tahu tempat penyimpanan kotak amal. Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Trisna sudah sering mencuri uang di kotak amal. Namun pengurus hanya memberi teguran lisan beberapa kali. "Teguran itu tak membuat Trisna jera. Dia kembali mencuri sehingga pihak pengurus masjid akhirnya memberhentikan Trisna sebagai marbot dan melaporkannya ke polisi," ujar Kapolsek.

Edy mengungkapkan, seusai menggasak uang kencleng masjid, pelaku kabur. Pelaku berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Bacip di kawasan Holis, Jalan Peta, Kota Bandung. Sementara Y saat ini masih buron dan akan terus dikejar. "Selain mencuri uang di kotak amal Masjid Al Amanah, tersangka Trisna juga terindikasi terlibat pencurian sepeda motor bekerja sama dengan Y," tutur Edy.

Selain menangkap tersangka Trisna, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kencleng atau kotak amal masjid, potongan kunci sepeda motor, rekaman CCTV, dan gembok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mcm)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
22 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
48 menit yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
56 menit yang lalu
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
1 jam yang lalu
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
1 jam yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved