Aceh-Sumut Sepakat Jadi Tuan Rumah PON XXI
A
A
A
MEDAN - Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan membuat kesepakatan menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024.
“Ini merupakan suatu niat bersama yang sudah lama diinginkan kedua Provinsi,” ujar Plt Sekdaprov Sumut, Ibnu S Hutomo pada pembahasan rancangan draf kerja sama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024, Selasa (29/8/2017).
Sekdaprov Sumut menyebutkan, kedua belah pihak mengadakan pertemuan yang akan membahas draft kesepakatan bersama yang nantinya akan ditandangani. Hadir pada pertemuan itu, jajaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh dan Provsu, Inspektorat Aceh, Badan Keuangan Aceh, KONI Sumut dan KONI Aceh, Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu Basarin dan jajaran.
“Dalam kesepakatan bersama (MoU) ini kita setara dan ini merupakan salah satu langkah kita untuk memperjuangkan Aceh-Sumut Tuan Rumah Bersama PON XXI tahun 2024,” ujar Ibnu.
Hal sama juga disampaikan Kadispora Aceh, Asnawi bahwa keinginan untuk menjadi tuan rumah bersama PON XXI juga merupakan niat dari pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh dalam hal sependapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam mendukung keinginan itu, pihaknya mengusulkan agar dibuat dokumen tertulis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumut dan DPRD Provinsi Sumut perihal pernyataan sikap (keinginan) tentang menjadi tuan rumah bersama.
Sebelumnya Gubernur Sumut, KONI, dan DPRD telah mengadakan pertemuan dan pada waktu itu Gubernur Sumut menyatakan mendukung dan sangat setuju dengan rencana itu.
Setelah diadakan kesepakatan tentang draft yang akan dibuat. Maka kedua belah pihak merencanakan akan mengadakan penandatangan kesepakatan bersama pada 11 September 2017 di Aceh.
“Ini merupakan suatu niat bersama yang sudah lama diinginkan kedua Provinsi,” ujar Plt Sekdaprov Sumut, Ibnu S Hutomo pada pembahasan rancangan draf kerja sama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024, Selasa (29/8/2017).
Sekdaprov Sumut menyebutkan, kedua belah pihak mengadakan pertemuan yang akan membahas draft kesepakatan bersama yang nantinya akan ditandangani. Hadir pada pertemuan itu, jajaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh dan Provsu, Inspektorat Aceh, Badan Keuangan Aceh, KONI Sumut dan KONI Aceh, Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu Basarin dan jajaran.
“Dalam kesepakatan bersama (MoU) ini kita setara dan ini merupakan salah satu langkah kita untuk memperjuangkan Aceh-Sumut Tuan Rumah Bersama PON XXI tahun 2024,” ujar Ibnu.
Hal sama juga disampaikan Kadispora Aceh, Asnawi bahwa keinginan untuk menjadi tuan rumah bersama PON XXI juga merupakan niat dari pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh dalam hal sependapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam mendukung keinginan itu, pihaknya mengusulkan agar dibuat dokumen tertulis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumut dan DPRD Provinsi Sumut perihal pernyataan sikap (keinginan) tentang menjadi tuan rumah bersama.
Sebelumnya Gubernur Sumut, KONI, dan DPRD telah mengadakan pertemuan dan pada waktu itu Gubernur Sumut menyatakan mendukung dan sangat setuju dengan rencana itu.
Setelah diadakan kesepakatan tentang draft yang akan dibuat. Maka kedua belah pihak merencanakan akan mengadakan penandatangan kesepakatan bersama pada 11 September 2017 di Aceh.
(rhs)