Bawaslu Sumut Cuma Lantik 97 Anggota Panwaslih

Senin, 28 Agustus 2017 - 17:23 WIB
Bawaslu Sumut Cuma Lantik...
Bawaslu Sumut Cuma Lantik 97 Anggota Panwaslih
A A A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut melantik dan melakukan pembekalan hanya kepada 97 orang anggota panwaslih kabupaten/kota se Sumut, Senin (28/8/2017). Padahal seharusnya sebanyak 99 orang yang dilantik.

Hal itu terjadi karena dua orang anggota panwaslih yang sudah terpilih terindikasi terlibat partai politik dan juga pemenangan salah satu bakal calon gubernur yang akan maju dalam Pilgub Sumut 2018 mendatang.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, dua orang anggota panwaslih yang sudah terpilih dan sudah diumumkan terpaksa ditunda pelantikannya karena Bawaslu Sumut sebelumnya mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

“Kita hanya melantik 97 orang dari seharusnya 99 orang karena kami menerima tanggapan dari masyarakat terhadap dua anggota panwaslih yang sudah terpilih. Pertama dari kabupaten Padang Lawas atas nama Zainal Abidin karena laporan adanya keterlibatannya di partai yakni PAN. Kedua dari kabupaten Sergai atas nama Heru Herianto yang dari laporan kami terima yang bersangkutan masuk dalam tim pemenangan salah satu bakal calon Gubernur Sumut,” kata Syafrida.

Untuk itulah, kata Syafrida, kedua anggota panwaslih ini harus dapat memberikan klarifikasi. Jika keduanya bersih dan tidak terlibat dalam perihal yang dilaporkan masyarakat maka keduanya akan dilantik secara menyusul dengan segera.

Namun, bila keduanya tidak dapat memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut, maka keduanya akan digantikan dengan calon anggota panwaslih pada urutan di bawahnya.

Dalam kesempatan itu, Syafrida mengatakan tugas panwaslih kabupaten/kota se Sumut ini cukup berat karena anggota panwaslih harus menyelenggarakan Pilkada untuk delapan kabupaten/kota di Sumut, selain itu menyelenggarakan Pilgub Sumut, pemilihan legislative hingga pemilihan presiden.

“Saya berharap seluruh anggota panwaslih dapat bekerja dengan baik, bekerjalah sesuai dengan aturan dan sumpah, untuk mensukseskan dan menyelenggarakan pemilu dengan aman, lancar tanpa ada persoalan dan tidak ada sengketa yang dapat mengakibatkan kondisi perpecahan di Sumut,” papar Syafrida.

Sementara itu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang menghadiri pelantikan panwaslih se Sumut ini mengharapkan seluruh anggota Panwaslih dapat bekerja sesuai dengan aturan dan dapat bekerjasama dengan aparatur penegak hukum untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang terjadi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, kami mengucapkan selamat atas pelantikan bapak dan ibu. Setelah ini tugas-tugas anggota panwaslih ke depan sudah menanti di hadapan. Apalagi, panwaslih memiliki tugas yang cukup panjang, mulai dari menggelar Pilkada, Pilgub Sumut, pemilhan legislatif hingga pemilihan presiden pada tahun 2019 mendatang,” kata Erry.

Untuk itulah, lanjut Erry, masa depan demokrasi berada di tangan penyelengara pemilu, sebab suksesnya demokrasi merupakan suksesnya penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itulah, diharapkannya panwaslih bisa bekerja sesuai dengan undang-undang.

“Makanya undang-undang pemilu itu harus menjadi buku wajib bagi semua anggota panwaslih. Selain itu kita harapkan juga panwaslih dapat berkoordinasi dengan aparat yang ada di daerah karena itu akan berhubungan dengan penegakan hukum,” timpal Erry.

Lebih lanjut dikatakan Erry, setelah pelantikan ini, anggota panwaslih juga akan bekerja membentuk perangkat panitia pengawas di daerah mulai dari membentuk panwas kecamatan hingga panwas ke tingkat desa.

“Kami dari pemerintah berupaya untuk mempersiapkan anggaran melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk KPU Sumut dan Bawaslu Sumut. Anggaran ini cukup besar, makanya kami berharap anggaran ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memiliki nilai amanah,” jelas Erry.

Selain itu, Erry juga mensyukuri karena 55% dari anggota panwaslih se Sumut yang dilantik ini merupakan incumbent yang sudah memiliki pengalaman menjadi pengawas pemilihan sebelumnya. Diharapkannya, anggota panwaslih lainnya yang masih baru dapat segera menyesuaikan diri sehingga panwas bisa segera bekerja dengan baik.

“Panwas itu harus menjaga netralitas, tidak boleh berafiliasi dengan salah satu partai dan harus benar-benar independen. Itulah yang kita harapkan dalam pembekalan ini nantinya anggota panwas dapat lebih memahami aturan dan mendapatkan pembekalan capacity building,” tandas Erry.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)