Tak Terima Dipanggil Kunyuk, Rasikun Bacok Tetangga
A
A
A
PANGANDARAN - Rasikun alias Ikun (45) naik pitam saat mendengar Sarpin (47) menyebutnya dengan nama hewan kunyuk atau monyet. Tak hanya marah, Rasikun juga mencabut sebilah golok dan membacok belakang kepala dan punggung Sarpin.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di pintu tol depan Puskesmas Pangandaran, Dusun Parapat RT 01/07, Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, sekitar pukul 10.00 WIB Minggu (27/8/2017).
Informasi yang diperoleh terkait kronologis kejadian tersebut menyebutkan, sebelum penganiayaan terjadi, tersangka Rasikun, warga Dusun Kamurang, Blok Keboncarik RT 02/12, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupatebn Pangandaran, memasuki pintu tol yang baru dibangun dengan mengendarai becak. Saat akan masuk, palang pintu tol dalam keadaan tertutup.
Ketika hendak dibuka oleh petugas pintu, becak yang dikendarai Rasikun sudah terlebih dulu menabrak palang pintu tersebut. Korban Sarpin menegur tersangka dengan memanggil "kunyuk". Teguran itu tidak diterima oleh Rasikun.
Selanjutnya tersangka yang berprofesi nelayan ini turun dari becak dan mendekati korban Sarpin sambil menghunus sebilah golok. Rasikun lalu menempelkan bilah tajam golok di leher korban. Kemudian golok tersebut disayatkan sehingga mengakibatkan luka di bagian belakang kepala.
Setelah itu korban yang merupakan tetangga tersangka itu, menghindar. Rasikun mengejar dan menyabetkan goloknya ke punggung Sarpin. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri ke Puskesmas Pangandaran.
"Petugas Polsek Pangandaran yang menerima laporan beberapa saat setelah kejadian berhasil mengamankan pelaku Rasikun berikut barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (27/8/2017).
Saat ini, ujar Yusri, petugas Polsek Pangandaran masih memeriksa tersangka. Rasikun mengaku tersinggung setelah korban Sarpin memanggilnya dengan nama hewan. "Petugas juga meminta keterangan dari dua saksi, Indra Gumilar (41) dan Iwan (50) yang melihat kejadian itu," pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di pintu tol depan Puskesmas Pangandaran, Dusun Parapat RT 01/07, Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, sekitar pukul 10.00 WIB Minggu (27/8/2017).
Informasi yang diperoleh terkait kronologis kejadian tersebut menyebutkan, sebelum penganiayaan terjadi, tersangka Rasikun, warga Dusun Kamurang, Blok Keboncarik RT 02/12, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupatebn Pangandaran, memasuki pintu tol yang baru dibangun dengan mengendarai becak. Saat akan masuk, palang pintu tol dalam keadaan tertutup.
Ketika hendak dibuka oleh petugas pintu, becak yang dikendarai Rasikun sudah terlebih dulu menabrak palang pintu tersebut. Korban Sarpin menegur tersangka dengan memanggil "kunyuk". Teguran itu tidak diterima oleh Rasikun.
Selanjutnya tersangka yang berprofesi nelayan ini turun dari becak dan mendekati korban Sarpin sambil menghunus sebilah golok. Rasikun lalu menempelkan bilah tajam golok di leher korban. Kemudian golok tersebut disayatkan sehingga mengakibatkan luka di bagian belakang kepala.
Setelah itu korban yang merupakan tetangga tersangka itu, menghindar. Rasikun mengejar dan menyabetkan goloknya ke punggung Sarpin. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri ke Puskesmas Pangandaran.
"Petugas Polsek Pangandaran yang menerima laporan beberapa saat setelah kejadian berhasil mengamankan pelaku Rasikun berikut barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (27/8/2017).
Saat ini, ujar Yusri, petugas Polsek Pangandaran masih memeriksa tersangka. Rasikun mengaku tersinggung setelah korban Sarpin memanggilnya dengan nama hewan. "Petugas juga meminta keterangan dari dua saksi, Indra Gumilar (41) dan Iwan (50) yang melihat kejadian itu," pungkasnya.
(nag)