Berkat Bank Sampah, Makassar Raih Adipura Asean
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih Adipura Asean berkat kebijakan sang wali kota yang berpihak kepada lingkungan.
Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Saharuddin Ridwan menjelaskan, penghargaan Adipura Asean ini diterima karena kebijakan Wali Kota Makassar dianggap sangat berpihak kepada kebersihan lingkungan berbasis masyarakat.
Pada umumnya, Adipura Asean dinilai dari dua aspek, fisik dan non fisik. Kebijakan wali kota itu adalah bagian dari penilaian non fisik yang terjewantahkan dengan aspek fisik melalui beberapa program kerja.
"Yang jelas kita dapat karena kebijakan pemerintah kota mendukung terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ini adalah rekomendasi dari pemerintah pusat yang diusulkan Makassar sebagai nominasi, dan akhirnya terpilih menjadi yang terbaik,” katanya kepada KORAN SINDO.
Dikatakan, kategori clean line atau bersih daratan yang diterima Makassar tidak lain juga terkait dengan pengelolaan sampah di kota ini, salah satunya dibentuknya Bank Sampah di seluruh wilayah kelurahan mengakar ke rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
Dimana saat ini jumlah bank sampah sudah mencapai kurang lebih 760 unit dengan perkiraan jumlah nasabah aktif sekitar 50.000 orang.
"Ada pun edaran wali kota mewajibkan seluruh pegawai melakukan pengurangan sampah dengan cara menjadi nasabah Bank Sampah itu bagian dari penilaian non fisik, dan inovasi di dalam pengeloaan sampah menjadi bio gas, serta inovasi lainnya tentang sampah tukar beras," terang Saharuddin yang juga Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN).
Selain itu kebijakan lainnya seperti pelimpahan kewenangan juga dianggap sebagai langkah strategis mendukung upaya kebersihan lingkungan. Itu terkait dengan pengelolaan sampah, retribusi pembayaran sampah dan pemeliharaan taman dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Makassar ke seluruh pemerintahan kecamatan.
Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Saharuddin Ridwan menjelaskan, penghargaan Adipura Asean ini diterima karena kebijakan Wali Kota Makassar dianggap sangat berpihak kepada kebersihan lingkungan berbasis masyarakat.
Pada umumnya, Adipura Asean dinilai dari dua aspek, fisik dan non fisik. Kebijakan wali kota itu adalah bagian dari penilaian non fisik yang terjewantahkan dengan aspek fisik melalui beberapa program kerja.
"Yang jelas kita dapat karena kebijakan pemerintah kota mendukung terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ini adalah rekomendasi dari pemerintah pusat yang diusulkan Makassar sebagai nominasi, dan akhirnya terpilih menjadi yang terbaik,” katanya kepada KORAN SINDO.
Dikatakan, kategori clean line atau bersih daratan yang diterima Makassar tidak lain juga terkait dengan pengelolaan sampah di kota ini, salah satunya dibentuknya Bank Sampah di seluruh wilayah kelurahan mengakar ke rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
Dimana saat ini jumlah bank sampah sudah mencapai kurang lebih 760 unit dengan perkiraan jumlah nasabah aktif sekitar 50.000 orang.
"Ada pun edaran wali kota mewajibkan seluruh pegawai melakukan pengurangan sampah dengan cara menjadi nasabah Bank Sampah itu bagian dari penilaian non fisik, dan inovasi di dalam pengeloaan sampah menjadi bio gas, serta inovasi lainnya tentang sampah tukar beras," terang Saharuddin yang juga Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN).
Selain itu kebijakan lainnya seperti pelimpahan kewenangan juga dianggap sebagai langkah strategis mendukung upaya kebersihan lingkungan. Itu terkait dengan pengelolaan sampah, retribusi pembayaran sampah dan pemeliharaan taman dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Makassar ke seluruh pemerintahan kecamatan.
(nag)