Berniat Pikat Gadis Pujaan, Ruli Nekat Pakai Seragam Perwira Polisi
A
A
A
BOGOR - Ruli Heriyadi alias Endut alias Tangguh (26), diringkus anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar di Jalan Raya Pucak, Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Ruli kedapatan tengah mengenakan seragam perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Padahal, warga Kampung Cimanggis, Desa Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor ini, bukanlah anggota Polri, bahkan hanya tamat SMP.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat diamankan pada Kamis 24 Agustus 2017 sekitar pukul 04.30 WIB, Ruli mengenakan kaus lengan pendek abu-abu berlambang Kepolisian RI (Tribrata) strip lengan kanan dan kiri bertuliskan Polisi. Dia juga memakai topi hitam berlogo Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Tersangka mengendarai mobil Daihatsu Grandmax jenis pikap warna silver.
Anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Yusri, kemudian melakukan penggeledahan. Di dalam mobil Ruli, petugas menemukan tas bertuliskan Turn Back Crime, senjata tajam jenis sangkur bermodel pistol FN, dan dua unit telepon seluler (ponsel). Kemudian, seragam dinas harian Polri, satu baju lengan pendek warna hitam beratribut lambang Detasemen Khusus 88 Mabes Polri bertuliskan Brimob Pelopor, kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh, satu lembar foto Ruli dengan mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan pangkat dan atributnya, serta satu sarung senjata.
Kepada penyidik, tutur Yusri, tersangka Ruli mengaku mengenakan seragam anggota Polri untuk memikat hati seorang wanita pujaan agar jatuh hati kepadanya. "Selain niat itu, tersangka Ruli ternyata pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain dengan perantara keluarga gadis yang dipacari oleh pelaku," ujar Yusri, Sabtu (26/8/2017).
Saat ini, ungkap Kabid Humas, pelaku telah diamankan di Polsek Megamendung untuk dilakukan pemeriksan terkait perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat diamankan pada Kamis 24 Agustus 2017 sekitar pukul 04.30 WIB, Ruli mengenakan kaus lengan pendek abu-abu berlambang Kepolisian RI (Tribrata) strip lengan kanan dan kiri bertuliskan Polisi. Dia juga memakai topi hitam berlogo Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Tersangka mengendarai mobil Daihatsu Grandmax jenis pikap warna silver.
Anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Yusri, kemudian melakukan penggeledahan. Di dalam mobil Ruli, petugas menemukan tas bertuliskan Turn Back Crime, senjata tajam jenis sangkur bermodel pistol FN, dan dua unit telepon seluler (ponsel). Kemudian, seragam dinas harian Polri, satu baju lengan pendek warna hitam beratribut lambang Detasemen Khusus 88 Mabes Polri bertuliskan Brimob Pelopor, kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh, satu lembar foto Ruli dengan mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan pangkat dan atributnya, serta satu sarung senjata.
Kepada penyidik, tutur Yusri, tersangka Ruli mengaku mengenakan seragam anggota Polri untuk memikat hati seorang wanita pujaan agar jatuh hati kepadanya. "Selain niat itu, tersangka Ruli ternyata pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain dengan perantara keluarga gadis yang dipacari oleh pelaku," ujar Yusri, Sabtu (26/8/2017).
Saat ini, ungkap Kabid Humas, pelaku telah diamankan di Polsek Megamendung untuk dilakukan pemeriksan terkait perkara tersebut.
(mcm)