Tipu Perawat Cantik, Anggota TNI Gadungan Ini Diringkus
A
A
A
JAMBI - Armanto (23) warga Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Muarajambi, ditangkap jajaran Polsek Jelutung, Jumat (25/8/2017) karena menipu seorang perawat dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Betapa tidak, akibat ulahnya menipu dengan menggunakan jejaring media sosial dengan nama dan foto samaran, serta mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di salah satu kesatuan ini seorang perawat cantik tertipu.
Kapolsek Jelutung AKP Benny H Pane mengatakan, kasus itu terungkap, setelah Polsek Jelutung menerima laporan dari korban bernama Tenty Budi Hati (28) bahwa pelaku telah menipu korban hingga mencapai Rp4,9 juta.
"Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Jakarta dan akan pindah ke Jambi," ungkap Kapolsek, Jumat (25/8/8/2017).
Aksi pelaku bermula dari perkenalan dengan korban lewat akun media sosial facebook. Bahkan, saling percayanya, korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.
Selanjutnya, anggota TNI gadungan tersebut minta tolong kepada korban untuk meminjamkan sejumlah uang guna keperluan dinas, yakni mengurus kepindahannya ke Jambi.
Karena sudah saling percaya maka korban yang merupakan perawat di salah satu RS di Kota Jambi itu, mengirimkan sejumlah uang dalam beberapa tahap pengiriman.
Tahap pertama, Tenty mengirim uang senilai Rp500 ribu, kedua Rp1,5 juta, ketiga Rp1,7 juta dan terakhir dikirim korban senilai Rp1,2 juta, sehingga totalnya mencapai Rp4,9 juta.
Korban awalnya yakin akan pengakuan Armanto yang sudah berhubungan melalui telepon yang akan membayar utang pinjaman.
Namun, janjinya hanya isapan jempol saja, setelah pelaku tidak pernah lagi bisa dihubungi oleh korban. Kesal dengan ulah pelaku, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat komunikasi melalui telepon tersambung, pelaku seterusnya diajak bertemu dengan korban di salah satu tempat di Kota Jambi. "Pelaku ditangkap petugas di kawasan Hutan Kota Jambi tanpa perlawanan," ujar Benny.
Dihadapan sejumlah media, Armanto mengatakan uangnya yang Rp3 juta sudah digunakan untuk DP pengambilan satu unit sepeda motor. "Sisanya saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari bang," bebernya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jelutung. Barang bukti itu, yakni ada dua lembar resi transfer uang dari korban kepada pelaku.
Betapa tidak, akibat ulahnya menipu dengan menggunakan jejaring media sosial dengan nama dan foto samaran, serta mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di salah satu kesatuan ini seorang perawat cantik tertipu.
Kapolsek Jelutung AKP Benny H Pane mengatakan, kasus itu terungkap, setelah Polsek Jelutung menerima laporan dari korban bernama Tenty Budi Hati (28) bahwa pelaku telah menipu korban hingga mencapai Rp4,9 juta.
"Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Jakarta dan akan pindah ke Jambi," ungkap Kapolsek, Jumat (25/8/8/2017).
Aksi pelaku bermula dari perkenalan dengan korban lewat akun media sosial facebook. Bahkan, saling percayanya, korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.
Selanjutnya, anggota TNI gadungan tersebut minta tolong kepada korban untuk meminjamkan sejumlah uang guna keperluan dinas, yakni mengurus kepindahannya ke Jambi.
Karena sudah saling percaya maka korban yang merupakan perawat di salah satu RS di Kota Jambi itu, mengirimkan sejumlah uang dalam beberapa tahap pengiriman.
Tahap pertama, Tenty mengirim uang senilai Rp500 ribu, kedua Rp1,5 juta, ketiga Rp1,7 juta dan terakhir dikirim korban senilai Rp1,2 juta, sehingga totalnya mencapai Rp4,9 juta.
Korban awalnya yakin akan pengakuan Armanto yang sudah berhubungan melalui telepon yang akan membayar utang pinjaman.
Namun, janjinya hanya isapan jempol saja, setelah pelaku tidak pernah lagi bisa dihubungi oleh korban. Kesal dengan ulah pelaku, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat komunikasi melalui telepon tersambung, pelaku seterusnya diajak bertemu dengan korban di salah satu tempat di Kota Jambi. "Pelaku ditangkap petugas di kawasan Hutan Kota Jambi tanpa perlawanan," ujar Benny.
Dihadapan sejumlah media, Armanto mengatakan uangnya yang Rp3 juta sudah digunakan untuk DP pengambilan satu unit sepeda motor. "Sisanya saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari bang," bebernya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jelutung. Barang bukti itu, yakni ada dua lembar resi transfer uang dari korban kepada pelaku.
(sms)