Suami Diduga Dianiaya Oknum Sipir, Istri Lapor Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Ratih Utami (34) melapor ke Polresta Palembang setelah suaminya, Raden Nangcik (34), diduga dianiaya oleh seorang oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan. Ratih warga Jalan Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Palembang, menuturkan, suaminya mengalami luka memar di kepala akibat kejadian tersebut.
Ratih mengungkapkan, mendapat kabar dari saudaranya, Solihin, bahwa suaminya sudah dianiaya oleh petugas Rutan karena berkelahi. "Karena berkelahi, dia (Raden Nangcik, red) dimasukkan ke dalam ruang Isolasi. Di dalam ruangan itulah dia dianiaya," katanya, Jumat (25/8/2017.
Ratih menjelaskan, suaminya dimasukkan ke dalam ruangan isolasi selama tiga hari. Selama dalam ruang isolasi suaminya dipukuli setiap hari hingga mengalami luka memar. "Memang suami aku napi, tapi tidak harus dianiaya seperti itu, cukup dimasukkan ruang isolasi saja jangan harus dianiaya lagi," ujarnya.
Dirinya pun berharap kepada penegak hukum agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. "Saya ingin oknum petugas lapas ini dihukum pak," pintanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Kami akan segera menindak kasus ini dan akan meriksa saksi. Selain itu akan berkoordinasi dengan pihak lapas," katanya.
Terpisah, Kepala Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Hensah mengaku, belum mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya terhadap salah satu napi penghuni Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. "Kita belum mengetahui. Saya baru tahu dari rekan-rekan media kalau ada laporan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas kepada napi," sebutnya.
Hensah menegaskan akan mengambil langkah tegas jika memang laporan tersebut benar. "Kita akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," ujarnya.
Ratih mengungkapkan, mendapat kabar dari saudaranya, Solihin, bahwa suaminya sudah dianiaya oleh petugas Rutan karena berkelahi. "Karena berkelahi, dia (Raden Nangcik, red) dimasukkan ke dalam ruang Isolasi. Di dalam ruangan itulah dia dianiaya," katanya, Jumat (25/8/2017.
Ratih menjelaskan, suaminya dimasukkan ke dalam ruangan isolasi selama tiga hari. Selama dalam ruang isolasi suaminya dipukuli setiap hari hingga mengalami luka memar. "Memang suami aku napi, tapi tidak harus dianiaya seperti itu, cukup dimasukkan ruang isolasi saja jangan harus dianiaya lagi," ujarnya.
Dirinya pun berharap kepada penegak hukum agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. "Saya ingin oknum petugas lapas ini dihukum pak," pintanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Kami akan segera menindak kasus ini dan akan meriksa saksi. Selain itu akan berkoordinasi dengan pihak lapas," katanya.
Terpisah, Kepala Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Hensah mengaku, belum mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya terhadap salah satu napi penghuni Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. "Kita belum mengetahui. Saya baru tahu dari rekan-rekan media kalau ada laporan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas kepada napi," sebutnya.
Hensah menegaskan akan mengambil langkah tegas jika memang laporan tersebut benar. "Kita akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," ujarnya.
(wib)