Patroli Laut Bea Cukai Kejar Kapal Pengekspor Arang Ilegal
A
A
A
BENGKALIS - Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum di laut, tak jarang Bea Cukai menemui tantangan. Mulai dari wilayah perairan Indonesia yang sangat luas, hingga tindakan kekerasan yang dilakukan oknum-oknum penyelundup terhadap petugas patroli Bea Cukai. Meski demikian, Bea Cukai terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perairan Indonesia.
Bentrok antara petugas Bea Cukai dengan oknum penyelundup baru-baru ini kembali terjadi. Pada hari Selasa (22/8/2017) pukul 17.00 WIB, petugas patroli laut Bea Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat menggunakan Kapal Patroli BC 15048 melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup di perairan Selat Baru, Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kapal tersebut.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat Alamsyah mengungkapkan bahwa tiga dari tujuh petugas patroli laut Bea Cukai berhasil menduduki kapal penyelundup yang kemudian diketahui akan menuju Malaysia dengan membawa komoditi berupa arang tanpa dokumen ekspor.
"Saat hendak dilakukan penyergapan, petugas mendapatkan perlawanan dari keenam orang penyelundup. Petugas patroli Bea Cukai mengalami luka di kepala, dan seorang lainnya mengalami patah tulang akibat dipukul para penyelundup saat hendak mengalihkan perhatian," ungkap Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, meski menghadapi tantangan yang membahayakan nyawa, Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan akan terus meningkatkan pengawasan demi menegakkan hukum di laut. "Meski berbahaya, ini merupakan salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector, serta untuk menjamin hak-hak negara dapat dipenuhi," ujarnya.
Hingga saat ini Bea Cukai terus melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. "Petugas patroli Bea Cukai Riau Sumbar dibantu dengan petugas patroli Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terus melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut," pungkas Alamsyah.
Bentrok antara petugas Bea Cukai dengan oknum penyelundup baru-baru ini kembali terjadi. Pada hari Selasa (22/8/2017) pukul 17.00 WIB, petugas patroli laut Bea Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat menggunakan Kapal Patroli BC 15048 melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup di perairan Selat Baru, Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kapal tersebut.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat Alamsyah mengungkapkan bahwa tiga dari tujuh petugas patroli laut Bea Cukai berhasil menduduki kapal penyelundup yang kemudian diketahui akan menuju Malaysia dengan membawa komoditi berupa arang tanpa dokumen ekspor.
"Saat hendak dilakukan penyergapan, petugas mendapatkan perlawanan dari keenam orang penyelundup. Petugas patroli Bea Cukai mengalami luka di kepala, dan seorang lainnya mengalami patah tulang akibat dipukul para penyelundup saat hendak mengalihkan perhatian," ungkap Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, meski menghadapi tantangan yang membahayakan nyawa, Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan akan terus meningkatkan pengawasan demi menegakkan hukum di laut. "Meski berbahaya, ini merupakan salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector, serta untuk menjamin hak-hak negara dapat dipenuhi," ujarnya.
Hingga saat ini Bea Cukai terus melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. "Petugas patroli Bea Cukai Riau Sumbar dibantu dengan petugas patroli Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terus melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut," pungkas Alamsyah.
(whb)