Sebarkan Kebencian Agama, Mahasiswa di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:43 WIB
Sebarkan Kebencian Agama,...
Sebarkan Kebencian Agama, Mahasiswa di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
A A A
PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau menggelar kasus penistaan agama dengan terdakwa seorang mahasiswa bernama Sonni Suasono Panggabean dengan agenda penuntutan. JPU (jaksa penuntut umum) menuntut terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara.

Jaksa Syafril di hadapan majelis hakim di PN Pekanbaru Kamis (24/8/2017) mengatakan terdakwa terjerat Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terbukti.

"Untuk itu kami meminta majelis hakim menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 4 tahun," ucap Syafril dalam persidangan.

Dalam tuntutannya, jaksa mengatakan bahwa perbuatan terdakwa menjelekkan suatu agama merupakan perbuatan yang bisa memecah belah dan membuat ketidaktentraman di kalangan umat.

"Hal yang memberatkan itu karena perbuatan terdakwa telah membuat ketidaktentraman umat. Sedangkan yang meringankan, terdakwa sudah meminta maaf kepada umat Islam atas perbuatannya," ungkapnya.

Atas tuntutan jaksa, pihak Sonni melalui kuasa hukumnya menyatakan melakukan pledoi (keberatan) yang akan disampaikan dalam persidangan selanjutnya.

Kasus ini bermula saat terdakwa membalas posting instagram milik akun pangeranmuda54 di instagram yang tidak dikenalnya, baik asal usul maupun agamanya. Dalam instragram yang tidak dikenalnya itu dia merasa tersinggung karena agamanya disudutkan.

Sonni Suasono Panggabean langsung membalas dan menyebarkan ucapan kebencian kepada umat Islam di instagram miliknya. Postingannya itu menyebar ke mana-mana. Akibatnya dia dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rhs)
Berita Terkait
Polri Tetapkan Jozeph...
Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai DPO Kasus Dugaan Penodaan Agama
Muhammad Kece Diduga...
Muhammad Kece Diduga Hina Islam, Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas
Diduga Nista Agama Islam,...
Diduga Nista Agama Islam, Kakek Apollinaris Darmawan Ditangkap
Pengamen di Gowa Diamankan...
Pengamen di Gowa Diamankan Gara-gara Menulis 'Polisi Juga Saya Makan' di FB
Atta Halilintar Tanggapi...
Atta Halilintar Tanggapi Laporan Gus Irfan atas Kasus Dugaan Penghinaan di Media Sosial
Posting Menghina Alquran...
Posting Menghina Alquran di Medsos, Warga Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
22 menit yang lalu
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
55 menit yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
1 jam yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
2 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
2 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved