Cabuli Keponakan saat Mencuci Baju, Pria Ini Diamankan Polisi
A
A
A
JAMBI - Seorang pria, berinisial E (42), tega berbuat cabul kepada keponakan kandungnya, N (17) di rumah korban di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Akibat perbuatannya, pelaku langsung dilaporkan orang tua korban ke polisi dengan LP Nomor: LP/B-17/VIII/ 2017.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 Agustus 2017 di rumah korban sendiri. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku E (42) yang merupakan paman korban, diajak orang tua korban ke rumah.
Di rumah korban, pelaku dimintai tolong untuk mengerik badan orang tuanya karena masuk angin. Setelah itu, pelaku mencuci tangan di kamar mandi. Kebetulan, korban sedang di kamar mandi mencuci baju. Tiba-tiba, pelaku memeluk korban sambil mencium bibir korban. Dia juga mencubit pipi korban sambil berkata, “mau sen dak”atau mau uang nggak.
Terkejut dengan ulah pamannya yang tidak pantas itu, N berontak dan berdiri sehingga pelukan pelaku terlepas. Korban yang marah mengambil kayu untuk memukul pelaku. Warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin tersebut akhirnya kabur dari rumah korban.
Orang tua N yang mengetahui kejadian itu akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Lembah Masurai. “Pelaku yang berprofesi petani tersebut sudah diamankan di Polsek. Saat diamankan tadi malam, pelaku tidak dapat mengelak dari petugas,” tandas Tresnadi, Rabu (23/8/2017).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 Agustus 2017 di rumah korban sendiri. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku E (42) yang merupakan paman korban, diajak orang tua korban ke rumah.
Di rumah korban, pelaku dimintai tolong untuk mengerik badan orang tuanya karena masuk angin. Setelah itu, pelaku mencuci tangan di kamar mandi. Kebetulan, korban sedang di kamar mandi mencuci baju. Tiba-tiba, pelaku memeluk korban sambil mencium bibir korban. Dia juga mencubit pipi korban sambil berkata, “mau sen dak”atau mau uang nggak.
Terkejut dengan ulah pamannya yang tidak pantas itu, N berontak dan berdiri sehingga pelukan pelaku terlepas. Korban yang marah mengambil kayu untuk memukul pelaku. Warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin tersebut akhirnya kabur dari rumah korban.
Orang tua N yang mengetahui kejadian itu akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Lembah Masurai. “Pelaku yang berprofesi petani tersebut sudah diamankan di Polsek. Saat diamankan tadi malam, pelaku tidak dapat mengelak dari petugas,” tandas Tresnadi, Rabu (23/8/2017).
(mcm)