Ayah Bejat yang Siksa Anak Selama 4 Tahun Ditahan Polsek Kumai

Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:17 WIB
Ayah Bejat yang Siksa Anak Selama 4 Tahun Ditahan Polsek Kumai
Ayah Bejat yang Siksa Anak Selama 4 Tahun Ditahan Polsek Kumai
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sugianto alias Gondes, Ayah bejat yang menyiksa anak selama empat tahun kini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dan proses hukumnya ditangani Polsek Kumai. "Tersangka Sugianto alias Gondes (40) yang merupakan ayah korban sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Kumai. Proses hukumnya akan ditangani Polsek Kumai juga," ujar Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto mewakili Kapolres Kobar AKBP Pria Premos di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2017).

Kasus ini akan ditangani secara mendalam karena melibatkan satu keluarga. Saat ini Polsek Kumai sudah menerima laporan kasus KDRT dan penyiksaan terhadap anak kandung tersebut.

"Laporan sudah diterima di Polsek Kumai. Korban akan segera diperiksa untuk membuat berita acara pemeriksaan. Saat ini pelaku memang baru dikenakan UU Darurat terkait kepemilikan sajam yang digunakan mengancam korban dan para tetangga," katanya.

"Jika nanti pemeriksa penyiksaan anaknya sudah lengkap bisa juga dikenakan pasal berlapis yakni menggunakan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.

Sebelumnya, NP (15) siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sudah tidak tahan lagi atas perlakuan ayah kandungnya yang menyiksa dan mengancam membunuh selama empat tahun.

NP warga RT 11 Desa Sungai Sintuk, Kecamatan Kumai didampingi bibi dan tetangga akhirnya melaporkan sang ayah ke Polsek Kumai atas penyiksaan yang terjadi terakhir kali pada Sabtu (19/8/2017).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6909 seconds (0.1#10.140)