Pemilik Warnet Terima Order Pembuatan SIM Palsu

Selasa, 22 Agustus 2017 - 11:11 WIB
Pemilik Warnet Terima...
Pemilik Warnet Terima Order Pembuatan SIM Palsu
A A A
PALEMBANG - Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil membongkar sindikat pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) di wilayahnya. Pemalsuan ini terbongkar setelah polisi melakukan razia rutin dan memeriksa pengemudi mobil secara bertahap saat melintas di Wilayah hukum Polres Prabumulih.

Informasi dihimpun, terbongkar kasus ini bermula saat mobil salah seorang pelaku Febi Dedi Irawan (25) melintas di lokasi razia.

Polisi turut memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan milik pelaku dan dicurigai SIM A milik pelaku adalah palsu. Selanjutnya Polisi langsung melakukan interogasi perihal keaslian SIM A yang digunakannya.

"Awalnya kita hanya menggelar razia rutin dan saat diperiksa kelengkapan surat-surat milik pelaku, ada kejanggalan dengan SIM A yang dimilikinya," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi, saat dikonfirmasi Sindonews.com, Senin (21/8/2017).

Selanjutnya, dikatakan dia, pihaknya melakukan interogasi serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Prabumulih untuk mengetahui keaslian SIM tersebut.

Masih dikatakan dia, dari hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Prabumulih diketahui jika dari nomor SIM tersebut bukanlah terdaftar nama pelaku, melainkan atas nama Rico. Dari situ, masih dikatakan dia, polisi langsung melakukan pemeriksaan secara intensif dari mana pelaku mendapatkan SIM palsu tersebut.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan SIM dari Bayu (39) salah seorang pemilik warnet "Havis Net" yang berada di Jalan Sumatera, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, seharga Rp 25.000.

Kemudian polisi melakukan penggerebekan di warnet milik Bayu sekitar Pukul 13.30 WIB dan menemukan beberapa barang bukti hasil pembuatan dan desain dari berbagai jenis SIM. "Setelah kita interogasi, pelaku atas nama Febi ini mengaku kalau dia mendapatkan SIM dari salah satu pemilik warnet," tuturnya.

Selanjutnya, dikatakan dia, tim langsung melakukan penyelidikan dan saat penggerebekan menemukan beberapa barang bukti yang digunakan untuk membuat SIM.

Dari warnet milik alumni Teknik Informatika Universitas Islam Indonesia (UII) ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti hasil cetakan sebanyak 18 lembar yang sudah diedarkan dan 33 lembar sudah dicetak sesuai pesanan dengan rincian SIM C sebanyak 1 lembar, SIM A sebanyak 7 lembar, SIM B1 sebanyak 8 lembar, SIM B1 Umum sebanyak 12 lembar, SIM B2 sebanyak 1 lembar dan SIM B2 Umum sebanyak 4 lembar. Termasuk satu set komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak SIM palsu.

"Pemilik warnet ini menerima orderan pembuatan SIM palsu dan diedit diwarnet dengan mengambil gambar-gambar dari internet. Kemudian dicetak dan dijual sesuai pesanan dengan harga yang sangat murah yakni Rp 20.000 - 25.000 untuk satu lembar SIM," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Prabumulih.
(nag)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved