Berdalih Minim Penghasilan, Sopir Angkot Bisnis Sabu

Senin, 21 Agustus 2017 - 17:39 WIB
Berdalih Minim Penghasilan,...
Berdalih Minim Penghasilan, Sopir Angkot Bisnis Sabu
A A A
PALEMBANG - Seorang sopir angkutan jurusan KM 5 Palembang, Muhammad Honsir (46), dibekuk Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/8/2017).

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku yang tampak bingung saat berada di dekat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Terbukti saat digeledah petugas menemukan tiga kantong sabu yang ditaksir senilai Rp 36 juta. Akibat perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolsek Ilir Timur I.

Ditemui di Mapolsek Ilir Timur I, Senin (21/8/2017), tersangka Honsir mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang bernama Bram senilai Rp 11 juta per satu kantongnya.

"Rencananya satu kantong sabu tersebut akan saya jual kembali senilai Rp 12 juta. Jadi keuntungan yang didapat sebesar Rp 1 juta," kata dia.

Dikatakan bapak dua anak ini, dirinya baru menjalankan bisnis ini satu bulan belakangan ini. Sebelumnya pada tahun 2011 silam dirinya juga sempat menjalani bisnis haram ini. "Penghasilan saya dari sopir sebesar Rp2 juta terasa kurang pak. Jadi saya menjalankan bisnis ini lagi," ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Edi Rahmat, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhoni Palapa, menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. "Saat kita lakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu seberat tiga kantong," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)