Tunjangan Tak Sesuai SK, Guru di Jabar Ancam Lapor ke Saber Pungli

Senin, 21 Agustus 2017 - 16:23 WIB
Tunjangan Tak Sesuai...
Tunjangan Tak Sesuai SK, Guru di Jabar Ancam Lapor ke Saber Pungli
A A A
BANDUNG - Ratusan guru di Jawa Barat (Jabar) diduga tak menerima tunjangan prestasi guru (TPG) sesuai Surat Keterangan Tunjangan Prestasi (SKTP) untuk periode triwulan II/2017. Menyikapi hal ini, Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) mengancam melaporkan masalah itu ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) jika terbukti ada oknum sengaja melakukan pemotongan.

Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan, sejumlah guru melaporkan pembayaran TPG triwulan II untuk April, Mei, dan Juni, yang tidak sesuai SKTP. Bahkan, jumlahnya dipotong antara Rp1-6 juta per guru. Dia mencontohkan, di SMA Negeri 9 Kota Bandung, ada sekitar 10 guru yang pencairan TPG-nya tidak sesuai. “Kami memperkirakan, guru SMA/SMK yang mengalami pemotongan dana TPG mencapai ratusan mengingat jumlah SMA/SMK di Jabar cukup banyak,” kata Iwan di Bandung, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan dari laporan yang diterima FAGI, ada guru SMAN 9 Bandung menerima TPG sebesar Rp11.895.750 pada triwulan I. Namun, saat ini hanya menerima Rp7.469.205. Sementara salah satu guru di SMAN 17 Bandung yang pada triwulan I menerima Rp11.834.513, saat ini hanya mendapat Rp7.056.600. “Setelah menerima laporan adanya pemotongan TPG, kami FAGI langsung membuka posko pengaduan. Sampai saat ini, sudah ada puluhan guru di Kota Bandung yang melaporkan adanya pemotongan TPG,” kata Iwan.

Selain di Kota Bandung, hampir di setiap kabupaten/kota di Jabar sudah ada laporan pemotongan dana TPG. Sampai saat ini, FAGI masih menginventarisasi nama dan sekolah guru tersebut, untuk dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang pasti atas pemotongan dana TPG pada triwulan II. Walaupun informasi yang diperoleh FAGI menyebutkan, besaran TPG yang dicairkan Disdik Jabar sesuai dengan jam mengajar guru.

“Saya kira ukurannya kalau jam mengajar kurang dari 24 jam, TPG tidak cair. Tapi ini kan dipotong. Kalaupun sudah ada perubahan SKTP, mestinya berlaku juga untuk triwulan I karena SKTP kan diperbaharui satu tahun sekali. Tapi ini tiba-tiba dipotong,” ungkap dia.

Sembari membuka posko pengaduan, saat ini FAGI mulai melakukan proses investigasi untuk mencari tahu penyebab pemotongan itu. Bila ternyata ada kesengajaan melakukan pemotongan TPG, pihaknya akan melaporkan masalah itu ke Satgas Saber Pungli. “Kalau ada pengendapan, kami akan lapor ke Satgas Saber Pungli. Karena ada dana yang tersimpan. Tapi kalau masalahnya soal administrasi, kami minta Disdik segera mengembalikannya,” imbuh Iwan.

Iwan mengaku, masalah tersebut baru terjadi tahun ini, setelah pengelolaan SMA/SMK dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Sebelumnya di bawah wewenang kabupaten/kota, tidak pernah ada masalah pada pencairan TPG. Dia berharap, alih kelola SMA/SMK ke provinsi tidak membuat kemunduran, tapi semestinya lebih baik lagi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2071 seconds (0.1#10.140)