Kisah Pilu Gadis Belia, Empat Tahun Disiksa Ayah Kandung Pemakai Narkoba

Senin, 21 Agustus 2017 - 12:41 WIB
Kisah Pilu Gadis Belia, Empat Tahun Disiksa Ayah Kandung Pemakai Narkoba
Kisah Pilu Gadis Belia, Empat Tahun Disiksa Ayah Kandung Pemakai Narkoba
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Nasib nahas dialami, NP (15) siswi SMA di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Pasalnya, dara belia itu mengalami penyiksaan dari ayah kandungnya yang dilakukan hampir selama empat tahun.

Tak tahan dengan perlakukan sang ayah, dengan didampingi bibi dan tetangga akhirnya korban melapor ke Polsek Kumai. Tak hanya melapor ke polisi, karena merasa terancam, NP juga melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ke Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kobar, Senin (21/8/2017).

"Jadi saya sebagai saksi dan tetangga NP merasa terancam atas perbuatan Sugianto alias Anang Gogoh alias Gondes (40). Sebab saat penyiksaan terakhir pada Sabtu (19/8/2017) kami para tetangga melihat sendiri penyiksaan tersebut," ujar Fitri, saksi mata yang juga tetangga korban.

"Dan kami juga diancam akan dibunuh jika melaporkan kasus penyiksaan tersebut," tambahnya.

Kronologis kejadian, saat NP pulang sekolah pada Sabtu (19/8/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba di tengah jalan, Sugianto sang ayah disaksikan ibu Tiri NP, Icha (26) menghajar NP secara membabi buta dengan tangan kosong dan menusukkan pisau di bagian tangan hingga NP pingsan.

"Saat saya pingsan kemudian tangan saya diikat. Selanjutnya saya dibawa pulang ke rumah oleh Icha. Sampai di rumah saya diinjak-injak lagi dan baju seragam buku sekolah dibakar di depan rumah," ujar korban NP menceritakan kepada sejumlah wartawan di ruang kepala Dinas DP3A Dalduk KB.

Ia melanjutkan, setelah itu dirinya berusaha kabur dari rumah dan minta pertolongan ke rumah tetangga. Bukannya takut, Sugianto justru mengancam seluruh tetangganya jika turut campur urusan keluarganya sambil membawa pisau.

"Saat saya bersembunyi di warung milik tetangga, seisi warung dihancurkan oleh bapak. Semua orang diancamnya, bahkan pemilik warung ditodong pisau di bagian leher oleh bapak," katanya.

NP mengaku sudah hampir 4 tahun disiksa oleh bapaknya. Tak ada alasan jelas setiap sang ayah menyiksanya. Tak hanya NP, kakak kandung dan ibu kandung juga selama 4 tahun sejak tahun 2013 juga seringkali disiksa.

"Bapak sama ibu sudah pisah resmi sejak Januari 2017. Usai pisah ibu dan kakak kandung pulang ke Kabupaten Lamandau. Saat kita masih kumpul sering kali kita bertiga dianiaya tanpa alasan yang jelas. karena tidak kuat lagi ibu menggugat cerai," cerita NP.

Menurut NP, aksi biadab sang ayah diduga pengaruh narkoba. Kemudian sang ayah juga suka main perempuan. "Sejak 4 tahun terakhir sikap bapak berubah drastis dan sering menganiaya kami bertiga. Kakak dan ibu balik ke Lamandau, karena saya masih sekolah jadi tetap bertahan ikut bapak yang sekarang sudah nikah lagi dengan istri mudanya. Saya lihat sendiri kalau di rumah mereka berdua pakai sabu. Nanti kalau marah saya jadi pelampiasanya," katanya.

Atas kejadian ini, Sabtu sore Sugianto ditangkap dan sudah ditahan oleh polisi. Namun meski ditahan, Sugianto masih terus mengancam akan membunuh NP dan semua tetangganya melalui anak buahnya.

"Bapak masih terus mengancam akan membunuh saya dan tetangga. Bahkan dia bilang, dalam waktu dekat dia bisa lepas dari penjara dan akan membunuh kami semua. Makanya ini kita minta perlindungan ke Dinas Perlindungan Anak," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Zaenah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya pihak dinas akan menuju Polsek Kumai untuk memastikan pelaku masih ditahan. "Karena ada pengancaman dan juga ini kasus kekerasan terhadap anak kami harus dampingi sampai proses hukum pelaku benar-benar ditangani polisi secara tuntas. Kemudian Meski korban sudah melapor tapi kita akan tetap melaporkan kembali secara khusus terkait kekerasan terhadap anak," ujar Zaenah usai menerima laporan korban.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7528 seconds (0.1#10.140)