Amuk Massa di Jalan Masuk PT Freeport, 4 Mobil dan 38 Motor Dibakar
A
A
A
TIMIKA - Ratusan eks karyawan PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017) sore tadi berunjuk rasa dan memblokade jalan masuk areal PT Freeport Indonesia, tepatnya di Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua.
Tidak hanya berunjuk rasa, massa yang kecewa dengan dengan PHK yang dilakukan perusahaan tersebut juga memblokade jalan ke tambang utama. Massa juga membakar sejumlah kendaraan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal yang dikonfirmasi MNC MEDIA mengatakan, dalam aksi demo tersebut tercatat ada empat mobil dan 38 sepeda motor yang dibakar massa dalam aksi tersebut.
"Adapun kerugian materiil dengan rincian antara lain kendaraan roda roda dua milik karyawan yang pada saat ini sedang bekerja sebanyak 38 unit, roda empat sebanyak ermpat unit," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (19/8/2017) malam.
Terkait aksi massa karyawan PT Freeport ini, menurut Kombes Kamal, pihak kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan. Kamal mengatakan pihaknya meminta pengunjuk rasa tidak bertindak anarkistis.
"Langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah melakukan negosiasi terhadap para karyawan pengunjuk rasa, melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dirusak oleh massa pengunjuk rasa. Kasatgas Amole beserta personelnya melakukan koordinasi dengan beberapa karyawan yang melakukan pemalangan," katanya.
Menurut Kamal, para pengunjuk rasa tersebut merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh PT Freeport Indonesia. Mereka diberhentikan karena tidak masuk kerja.
"Massa pengunjuk rasa tersebut di atas sebagian besar merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh pihak perusahaan PT Freeport Indonesia," katanya.
Kamal menambahkan, perusakan yang dilakukan sekelompok massa tersebut dilakukan karena ada rasa tidak puas lantaran diberhentikan oleh perusahaan PT Freeport Indonesia.
"Bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan aksi yang sudah berlangsung lama dan menempati kantor SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, negosiasi oleh pihak Kepolisian Polres Mimika yang dipimpin Kapolres Mimika masih terus berlangsung. Massa belum membuka blokade masuk menuju areal tambang.
Tidak hanya berunjuk rasa, massa yang kecewa dengan dengan PHK yang dilakukan perusahaan tersebut juga memblokade jalan ke tambang utama. Massa juga membakar sejumlah kendaraan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal yang dikonfirmasi MNC MEDIA mengatakan, dalam aksi demo tersebut tercatat ada empat mobil dan 38 sepeda motor yang dibakar massa dalam aksi tersebut.
"Adapun kerugian materiil dengan rincian antara lain kendaraan roda roda dua milik karyawan yang pada saat ini sedang bekerja sebanyak 38 unit, roda empat sebanyak ermpat unit," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (19/8/2017) malam.
Terkait aksi massa karyawan PT Freeport ini, menurut Kombes Kamal, pihak kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan. Kamal mengatakan pihaknya meminta pengunjuk rasa tidak bertindak anarkistis.
"Langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah melakukan negosiasi terhadap para karyawan pengunjuk rasa, melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dirusak oleh massa pengunjuk rasa. Kasatgas Amole beserta personelnya melakukan koordinasi dengan beberapa karyawan yang melakukan pemalangan," katanya.
Menurut Kamal, para pengunjuk rasa tersebut merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh PT Freeport Indonesia. Mereka diberhentikan karena tidak masuk kerja.
"Massa pengunjuk rasa tersebut di atas sebagian besar merupakan karyawan yang telah diberhentikan oleh pihak perusahaan PT Freeport Indonesia," katanya.
Kamal menambahkan, perusakan yang dilakukan sekelompok massa tersebut dilakukan karena ada rasa tidak puas lantaran diberhentikan oleh perusahaan PT Freeport Indonesia.
"Bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan aksi yang sudah berlangsung lama dan menempati kantor SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, negosiasi oleh pihak Kepolisian Polres Mimika yang dipimpin Kapolres Mimika masih terus berlangsung. Massa belum membuka blokade masuk menuju areal tambang.
(zik)