Curi Motor di Berbagai Lokasi, Kakek Marius Dibekuk Aparat

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 20:45 WIB
Curi Motor di Berbagai...
Curi Motor di Berbagai Lokasi, Kakek Marius Dibekuk Aparat
A A A
TANJUNGPINANG - Marius Yahya (57), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di delapan tempat berhasil dibekuk Unit Jatanras Polres Tanjungpinang.

Marius nekat mencuri sepeda motor karena terdesak biaya kebutuhan sehari-hari, sementara lapangan pekerjaan sulit. Akibat perbuatannya, Marius harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi oleh korbannya. Setelah mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah kepada sosok Marius.

Dia menuturkan, Marius ditangkap baru-baru ini di kediamannya Kecamatan Tanjungpinang Timur. Saat ditangkap polisi, Marius tidak bisa mengelak lagi karena petugas telah memiliki bukti kuat. "Benar, pekan lalu kita melakukan penangkapan pelaku curanmor (Marius) di rumahnya," kata Andri di Polres Tanjungpinang, Jumat (18/8/2018).

Dia menyampaikan, selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian pelaku. Setelah kasusnya didalami, kata Andri, Marius beraksi di Tanjungpinang sebanyak tiga kali dan lima kali dilakukannya di wilayah Polres Bintan. "Dari pelaku diamankan ada tiga unit kendaraan. Pelaku juga DPO dari Polres Bintan," kata dia.

Sambung Andri, pelaku melancarkan aksinya dengan modus memantau kendaraan di tengah masyarakat. Setelah pemilik kendaraan lengah dan meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor, kemudian pelaku langsung melarikannya. "Modusnya pelaku mengambil motor yang kuncinya masih lekat di motor. Pelaku beraksi sendirian," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)