Pengedar Sabu Jaringan Nusakambangan Dibekuk BNNK Cimahi
A
A
A
CIMAHI - Pengedar sabu jaringan Lapas Nusakambangan berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Cimahi. Tersangka yang berinisial IS (43), itu ditangkap oleh Tim Berantas BNNK Cimahi di Apartemen The Edge Jalan Baros, Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala BNNK Cimahi Odang Masdar mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama beberapa hari. "Saat ditangkap, pelaku kedapatan sedang menggunakan sabu. Kemudian ketika dites urine hasilnya juga positif narkoba," terangnya, Jumat (18/8/2017).
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Odang, sabu-sabu yang dibawanya itu awalnya mencapai seberat 1 gram. Sebagian sudah dipakai dan sehingga hanya sisanya sekitar setengah gram yang berhasil diamankan dari saku celana yang dikenakan pelaku.
"Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk itu kami masih kembangkan kasusnya karena khawatir masih ada pengedar jaringan luar kota yang berkeliaran di Cimahi," terangnya.
Kepala BNNK Cimahi Odang Masdar mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama beberapa hari. "Saat ditangkap, pelaku kedapatan sedang menggunakan sabu. Kemudian ketika dites urine hasilnya juga positif narkoba," terangnya, Jumat (18/8/2017).
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Odang, sabu-sabu yang dibawanya itu awalnya mencapai seberat 1 gram. Sebagian sudah dipakai dan sehingga hanya sisanya sekitar setengah gram yang berhasil diamankan dari saku celana yang dikenakan pelaku.
"Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk itu kami masih kembangkan kasusnya karena khawatir masih ada pengedar jaringan luar kota yang berkeliaran di Cimahi," terangnya.
(nag)