Warga Tuding Objek Wisata Farmhouse Lembang Tak Berizin

Kamis, 17 Agustus 2017 - 16:10 WIB
Warga Tuding Objek Wisata...
Warga Tuding Objek Wisata Farmhouse Lembang Tak Berizin
A A A
BANDUNG BARAT - Tokoh masyarakat dan pemuda di Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuding tempat wisata Farmhouse yang ada wilayah Gudangkahuripan, Lembang tidak berizin.

Informasi itu didapatkan dari pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) saat menggelar rapat terkait gugatan pemilik tempat wisata Farmhouse Lembang Perry Tristianto Tedja melalui kuasa hukumnya Adardam Achyar SH kepada Pemkab Bandung Barat.

Warga Gudangkahuripan Dadang Somantri dan Asep Sumpena menyesalkan jika objek wisata yang begitu populer dan sudah beroperasi cukup lama tersebut tidak memiliki izin. Terlebih keberadaannya pun kerap menimbulkan kemacetan sehingga membuat warga sekitar kesulitan untuk beraktivitas.

"Sewaktu ikut rapat dengan BPMPPT soal gugatan oleh pihak Farmhouse, ternyata diketahui jika tempat wisata itu belum berizin," tutur keduanya kepada wartawan, Kamis (17/8/2017).

Menurut mereka, persoalan semakin melebar setelah pihak Farmhouse diketahui melayangkan gugatan untuk pencabutan IMB pendirian SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Lembang nomor 110, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang. Itu mencirikan sebuah sikap arogan dari pengusaha yang semestinya melakukan intropeksi diri sebelum mengkritisi pihak lain.

"Semestinya tidak begitu. Semua pihak yang melakukan kegiatan di Lembang atau KBU harus berizin. Kami juga memberikan dukungan ke Pemkab Bandung Barat untuk menjaga martabat dan kewibawaan pemerintah daerah," tegasnya.

Dikonfirmasi terkait tudingan warga, pemilik Framhouse Lembang Perry Tristianto Tedja membantah keras tudingan tersebut. Dia menegaskan sudah memiliki izin operasional untuk Farmhouse sehingga tudingan warga itu tidak berdasar. "Saya sudah punya izin makanya berani beroperasi. Nanti silahkan teman-teman bisa liat langsung izinnya," ucap Perry saat dikonfirmasi melalui telpon.

Mengenai gugatan ke Pemkab Bandung Barat, Perry pun membenarkannya. Hal itu terkait dengan rencana pembangunan SPBU di lokasi yang tidak jauh dari Farmhouse. "Saya minta ke pemda perizinan SPBU itu dicabut. Biarkan nanti pengadilan yang memutuskan karena itu ranah mereka," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved