Warga Tuding Objek Wisata Farmhouse Lembang Tak Berizin

Kamis, 17 Agustus 2017 - 16:10 WIB
Warga Tuding Objek Wisata...
Warga Tuding Objek Wisata Farmhouse Lembang Tak Berizin
A A A
BANDUNG BARAT - Tokoh masyarakat dan pemuda di Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuding tempat wisata Farmhouse yang ada wilayah Gudangkahuripan, Lembang tidak berizin.

Informasi itu didapatkan dari pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) saat menggelar rapat terkait gugatan pemilik tempat wisata Farmhouse Lembang Perry Tristianto Tedja melalui kuasa hukumnya Adardam Achyar SH kepada Pemkab Bandung Barat.

Warga Gudangkahuripan Dadang Somantri dan Asep Sumpena menyesalkan jika objek wisata yang begitu populer dan sudah beroperasi cukup lama tersebut tidak memiliki izin. Terlebih keberadaannya pun kerap menimbulkan kemacetan sehingga membuat warga sekitar kesulitan untuk beraktivitas.

"Sewaktu ikut rapat dengan BPMPPT soal gugatan oleh pihak Farmhouse, ternyata diketahui jika tempat wisata itu belum berizin," tutur keduanya kepada wartawan, Kamis (17/8/2017).

Menurut mereka, persoalan semakin melebar setelah pihak Farmhouse diketahui melayangkan gugatan untuk pencabutan IMB pendirian SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Lembang nomor 110, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang. Itu mencirikan sebuah sikap arogan dari pengusaha yang semestinya melakukan intropeksi diri sebelum mengkritisi pihak lain.

"Semestinya tidak begitu. Semua pihak yang melakukan kegiatan di Lembang atau KBU harus berizin. Kami juga memberikan dukungan ke Pemkab Bandung Barat untuk menjaga martabat dan kewibawaan pemerintah daerah," tegasnya.

Dikonfirmasi terkait tudingan warga, pemilik Framhouse Lembang Perry Tristianto Tedja membantah keras tudingan tersebut. Dia menegaskan sudah memiliki izin operasional untuk Farmhouse sehingga tudingan warga itu tidak berdasar. "Saya sudah punya izin makanya berani beroperasi. Nanti silahkan teman-teman bisa liat langsung izinnya," ucap Perry saat dikonfirmasi melalui telpon.

Mengenai gugatan ke Pemkab Bandung Barat, Perry pun membenarkannya. Hal itu terkait dengan rencana pembangunan SPBU di lokasi yang tidak jauh dari Farmhouse. "Saya minta ke pemda perizinan SPBU itu dicabut. Biarkan nanti pengadilan yang memutuskan karena itu ranah mereka," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
33 menit yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
44 menit yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
7 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
7 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
7 jam yang lalu
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
9 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved